TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Sistem pembayaran nontunai kini resmi diberlakukan pada layanan transportasi sungai di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Penerapan metode digital ini disebut mengoptimalkan efisiensi transaksi bagi masyarakat pengguna jasa transportasi sungai di wilayah Kabupaten Malinau.
Bupati Malinau, Wempi W Mawa mengatakan, peralihan ke sistem digital sebagai pilihan menjadi kebutuhan praktis agar pelayanan publik lebih transparan dan mudah dijangkau.
"Transformasi ini bertujuan agar segala urusan masyarakat, terutama di sektor transportasi, bisa berjalan lebih efisien," ujar Wempi W Mawa, Selasa (21/7/2026).
Baca juga: Dukung Digitalisasi, Plh Sekda Nunukan Sambut Baik Penggunaan QRIS di Pelabuhan Liem Hie Djung
Layanan nontunai ini mengintegrasikan infrastruktur QRIS yang difasilitasi oleh Bank Indonesia.
Melalui sistem tersebut, alur transaksi menjadi lebih teratur sekaligus meminimalisir risiko yang kerap muncul dalam penggunaan uang tunai.
Inisiatif digitalisasi ini diharapkan menjadi standar baru bagi kenyamanan warga Malinau dalam beraktivitas.
Pemkab Malinau turut mendorong pemanfaatan teknologi agar mobilitas masyarakat lebih lancar dan modern ke depannya.
Diwawancarai terpisah, Marni salah satu calon penumpang speedboat menilai penerapan sistem nontunai dapat memudahkan sekaligus efisien memangkas waktu antre untuk membeli tiket speedboat.
Baca juga: Bank Indonesia Pastikan QRIS Segera Berlaku di Semua Pelabuhan Kaltara Tahun Ini
"Tinggal scan, sebenarnya lebih bagus bagi penumpang karena cepat prosesnya. Tidak ribet. Biasanya kan butuh waktu kalau nunggu kembalian lagi," katanya.
Penerapan pembayaean berbasis nontunai ino juga diharap dapat meningkatkan efisiensi pelayanan di pelabuhan.
(*)
Penulis: Mohammad Supri