Opini: Dramaturgi Kinerja ASN
Dion DB Putra July 21, 2026 04:19 PM

Oleh: I Putu Yoga B. Pradana
Akademisi Kebijakan Publik Centre of Transformative Democracy and Public Governance, Koordinator Program Studi S2 Ilmu Administrasi FISIP Universitas Nusa Cendana Kupang.

POS-KUPANG.COM - Panggung birokrasi nasional mendadak riuh. Ketua Komisi II DPR menggambarkan sebagian aparatur sipil negara sebagai pegawai yang datang untuk absen, pergi minum kopi, lalu kembali sore hari untuk mencatatkan kepulangan. 

Kritik itu diikuti gagasan memperkeras indikator kinerja dan membuka jalan pemberhentian bagi ASN yang terus gagal memenuhi target.

Gambaran tersebut mudah memperoleh tepuk tangan. Masyarakat memang masih menjumpai kantor pemerintah yang pegawainya hadir, tetapi urusannya tidak bergerak. 

Namun, ketika masalah birokrasi segera disebut sebagai “mentalitas ASN”, diagnosisnya menjadi terlalu sederhana. 

Baca juga: Opini: Menggugat Arah Pembangunan di Kongres Ruteng

Ia mengubah kegagalan organisasi, politik kepegawaian, dan ketimpangan sumber daya menjadi semata-mata cacat pribadi pegawai.

Indonesia bukan kekurangan absensi, target, aplikasi, dan aturan disiplin. PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 telah mengatur ekspektasi hasil, perilaku kerja, dialog kinerja, umpan balik, serta tindak lanjut atas kinerja rendah. 

Tahun 2026, BKN bahkan menetapkan layanan e-Kinerja yang mencakup perencanaan, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut. 

Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa kinerja semestinya berbasis output dan outcome, bukan lokasi kerja. Persoalannya bukan ketiadaan alat ukur, melainkan apakah alat itu mengukur hasil atau hanya memperindah panggung. 

Panggung depan

Erving Goffman menggambarkan kehidupan sosial sebagai pertunjukan, dimana ada panggung depan tempat citra dipentaskan dan panggung belakang tempat kenyataan berlangsung. 

Dalam birokrasi, mesin sidik jari, pengenalan wajah, apel, foto kegiatan, dan unggahan dokumen membentuk panggung depan kinerja.

Di panggung belakang, pertanyaannya berbeda. Berapa lama warga menunggu izin? Apakah pasien segera ditangani? Apakah bantuan sampai kepada orang yang tepat? 

Apakah guru hadir di pulau terpencil, penyuluh menjangkau desa, dan petugas administrasi tetap melayani ketika listrik serta internet terputus?

Seorang ASN dapat hadir delapan jam, mengikuti tiga rapat, dan mengunggah lima laporan tanpa menghasilkan perbaikan. 

Sebaliknya, ASN di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal mungkin terlihat tidak “produktif” menurut aplikasi, padahal ia menempuh laut, jalan rusak, keterbatasan jaringan, kekurangan tenaga, dan mahalnya logistik untuk menghadirkan layanan dasar.

Michael Lipsky menyebut mereka street-level bureaucrats: aparatur garis depan yang menerjemahkan negara menjadi keputusan nyata bagi warga. 

Kinerja mereka tidak lahir hanya dari kepatuhan, tetapi juga dari diskresi, kompetensi, dukungan organisasi, dan kecukupan sumber daya. 

Memaksakan KPI seragam kepada kantor kementerian di Jakarta dan puskesmas di pulau terluar bukan objektivitas. Itu ketidakadilan yang disamarkan sebagai angka.

Politik penilaian

KPI juga tidak bekerja di ruang hampa politik. Dalam birokrasi, atasan bukan hanya evaluator teknis. 

Ia dapat berada dalam jejaring kekuasaan, pergantian kepala daerah, persaingan jabatan, dan tuntutan loyalitas. 

Ketika promosi, mutasi, akses anggaran, serta predikat kinerja bergantung pada selera kekuasaan, angka dapat berubah menjadi senjata administratif.

Pegawai yang kritis dapat dicap tidak kooperatif, sementara pegawai yang dekat dengan pusat kuasa tampak selalu memenuhi target. 

Target pun dapat disusun setelah pekerjaan selesai atau dibuat cukup lentur agar semua orang memperoleh predikat aman. 

Di sinilah prinsip merit kehilangan makna: penilaian tidak lagi membedakan siapa yang bekerja, melainkan siapa yang dianggap sejalan.

Teori public service motivation dari James Perry dan Lois Wise mengingatkan bahwa banyak pegawai publik digerakkan oleh dorongan melayani masyarakat, komitmen pada kepentingan umum, dan rasa tanggung jawab. 

Motivasi itu tidak boleh dijadikan alasan menoleransi kemalasan. Namun, ia dapat rusak ketika kerja baik tidak dihargai, penempatan tidak sesuai kompetensi, dan karier ditentukan oleh kedekatan politik.

Karena itu, rendahnya kinerja harus dibedakan. Ada pegawai yang tidak mau bekerja, ada yang belum mampu, dan ada yang tidak memperoleh kondisi untuk bekerja. Yang pertama memerlukan sanksi. 

Yang kedua membutuhkan pelatihan atau penempatan ulang. Yang ketiga menuntut tanggung jawab pimpinan untuk memperbaiki teknologi, beban kerja, kewenangan, anggaran, dan keselamatan kerja.

Belajar dari negara maju

Negara maju tidak meninggalkan target, tetapi menempatkannya dalam sistem yang lebih utuh. 

Kerangka Senior Civil Service Inggris 2026–2027 mewajibkan percakapan kinerja triwulanan dan penanganan dini ketika kinerja menurun; evaluasinya mencakup hasil, perilaku, dan standar kepemimpinan. 

Australia menegaskan aparaturnya harus apolitis, akuntabel, berbasis bukti, dan berkomitmen pada pelayanan. 

Selandia Baru mempertahankan netralitas politik, pengangkatan berbasis merit, serta nasihat yang bebas dan jujur sebagai fondasi pelayanan publik. 

Pelajarannya bukan menyalin institusi mereka, melainkan memahami bahwa KPI hanya bagian kecil dari manajemen sumber daya manusia sektor publik. 

OECD menempatkan kriteria yang jelas dan transparan, kemampuan manajer, pengakuan, pengembangan pegawai, dan penanganan kinerja rendah sebagai satu siklus. Target tanpa manajer yang berani dan adil hanya melahirkan ritual baru. 

Dalam kerangka public value Mark Moore, ukuran terakhir birokrasi bukan banyaknya aktivitas internal, melainkan nilai yang diterima warga, legitimasi pelayanan, dan kapasitas organisasi untuk menghasilkan manfaat. 

Karena itu, indikator harus lebih sedikit, berbeda menurut medan pelayanan, dapat diaudit, dan terhubung dengan hasil tim serta pengalaman warga. 

ASN garis depan dan wilayah 3T perlu diberi dukungan khusus, bukan dihukum karena keterbatasan yang diciptakan negara.

Negara tentu tidak boleh menggaji pegawai yang sengaja tidak bekerja. Namun, negara juga tidak boleh menutupi kegagalan kepemimpinan dan politik kepegawaian dengan terus menyalahkan mentalitas ASN. 

Ukuran terakhir kinerja bukan seberapa pagi aparatur melakukan absensi, melainkan seberapa nyata negara hadir - terutama di tempat yang paling jauh, paling sulit, dan paling membutuhkan. (*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.