Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mulai menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah 2027 sebagai upaya memperkuat ekosistem ekonomi syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Lampung Masuk 5 Besar ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Marindo Dinilai Askompsi
Penyusunan RAD tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang dibuka Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa (21/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Jihan mengapresiasi capaian Lampung pada Anugerah Adinata Syariah 2026.
Lampung meraih tiga penghargaan, yakni peringkat kelima kategori pertumbuhan pelaku usaha bersertifikasi halal, kategori nilai ekspor halal, serta kategori khusus The New Emerging Sharia Economic Region.
"Ini adalah kerja awal yang baik untuk kita bisa mencapai target-target selanjutnya di kemudian hari," kata Jihan.
Menurutnya, ekonomi syariah kini bukan sekadar agenda negara mayoritas muslim, tetapi telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi global yang mengedepankan keadilan, keberlanjutan, dan inklusivitas.
Ia menilai pengembangan ekonomi syariah juga menjadi salah satu instrumen untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Jihan menyebut Lampung memiliki lima potensi besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Sumatera, yakni sebagai lumbung pangan nasional, memiliki ekosistem UMKM yang berkembang, jaringan pesantren yang luas, komoditas ekspor unggulan seperti kopi, lada, kakao, pisang, dan udang, serta potensi pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif.
Meski demikian, ia menegaskan pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya ditandai bertambahnya lembaga keuangan syariah.
Menurutnya, seluruh rantai nilai harus terintegrasi, mulai dari peningkatan sertifikasi halal, kemudahan akses pembiayaan syariah, peningkatan literasi masyarakat, pemanfaatan digitalisasi, hingga penguatan daya saing industri halal.
Jihan juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah bekerja secara terpadu, termasuk mendorong pengembangan sektor pariwisata halal sebagai salah satu target berikutnya.
"Saya berharap Rencana Aksi Daerah KDEKS yang kita susun hari ini benar-benar menjadi dokumen yang implementatif, memiliki target yang terukur, indikatornya jelas, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Lampung Ardiansyah mengatakan keberhasilan pengembangan ekonomi syariah membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, KDEKS berperan mengintegrasikan berbagai program pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang dijalankan masing-masing instansi.
Ardiansyah juga menilai pangsa pasar ekonomi syariah di Lampung masih sangat terbuka untuk dikembangkan.
"Market share ekonomi dan keuangan syariah kita memang belum besar. Namun, justru itu menjadi peluang agar pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Lampung terus meningkat," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)