Puan Soroti Pelibatan TNI-Polri Awasi Pajak, Minta Pemerintah Jaga Kepercayaan Masyarakat
Tegar Melani July 21, 2026 06:12 PM

- Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengingatkan pemerintah agar pelibatan prajurit TNI dan anggota Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak tidak menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan sebagai respons terhadap langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang melibatkan aparat pertahanan dan keamanan dalam mendukung pengawasan perpajakan.

Menurut Puan, perubahan pola pengawasan pajak tersebut perlu dijelaskan secara jelas.

Hal itu agar tidak mengganggu kesadaran masyarakat yang selama ini mulai tumbuh untuk melaporkan kewajiban pajaknya secara mandiri (21/7/2026).

"Ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Ia menambahkan bahwa pemerintah sebelumnya telah mendorong masyarakat untuk memiliki kesadaran dalam melaporkan pajak secara mandiri.

"Karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri," kata Puan.

Kebijakan pelibatan aparat dalam pengawasan pajak tersebut tertuang dalam Surat Edaran.

Di satu sisi, menanggapi kekhawatiran publik, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawati, menjelaskan bahwa Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri bukan pihak yang menjalankan pengawasan pajak.

Ia menyebut keterlibatan aparat hanya sebatas memberikan pendampingan kepada petugas pajak apabila diperlukan dalam kondisi tertentu.

"Mereka bukan pelaksana pengawasan atau pemeriksaan, hanya memberikan pendampingan saat diperlukan," ujar Inge di Jakarta, Senin (20/7/2026).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.