Buntut Dugaan Korupsi Lampu Jalan, Dua Anggota DPRD Kota Palembang Diperiksa Kejari
tarso romli July 21, 2026 08:27 PM

Baca juga: Pledoi Empat Eks Pejabat Bank Plat Merah, Minta Dibebaskan Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp922 Miliar


SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang diperiksa oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidsus Kejari Palembang pada Selasa siang, 21 Juli 2026.

Keduanya diperiksa tim penyidik terkait dugaan korupsi pengadaan atau pemeliharaan lampu jalan di Kota Palembang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejari Palembang, M Ali Rizza.

Ia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Palembang dalam perkara tersebut.

"Benar, berdasarkan informasi yang diterima ada dua anggota DPRD hadir memenuhi panggilan penyidikan," kata Rizza saat dikonfirmasi, sore hari.

Meski membenarkan pemeriksaan tersebut, Rizza belum membeberkan identitas kedua anggota DPRD yang dimintai keterangan.

Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan penyidik masih mendalami informasi yang diperoleh dari para saksi.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap anggota DPRD tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tahun anggaran 2025.

Penyidik saat ini masih mengumpulkan berbagai alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kejaksaan tidak akan pandang bulu. Siapa pun yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini akan dimintai keterangan sesuai kebutuhan penyidikan," tegas Rizza.

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu perkembangan penyidikan karena tim penyidik masih bekerja mendalami seluruh aspek perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.