Media Sosial Turut Pengaruhi Keputusan Remaja Menikah Muda, Guru BK: Pendampingan Harus Sejak Dini
Faisal Zamzami July 21, 2026 09:03 PM

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON — Praktik pernikahan anak masih menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sejumlah siswa di Aceh Utara berhenti sekolah.

Guru Bimbingan dan Konseling (BK) menilai persoalan tersebut tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga lingkungan keluarga, budaya, serta pengaruh media sosial yang dapat membentuk cara pandang remaja terhadap hubungan dan pernikahan.

Guru BK SMA Negeri 1 Matangkuli, Wilza Febrizal, MPd, mengatakan pihak sekolah masih menemukan kasus siswa yang memutuskan berhenti sekolah karena menikah.

"Ya, sekolah pernah menemukan kasus siswa yang berhenti sekolah karena menikah. Kondisi tersebut biasanya dipengaruhi berbagai faktor, seperti kondisi keluarga, ekonomi, lingkungan, dan keputusan pribadi siswa," ujar Wilza kepada Serambinews.com, Selasa (21/6/2026).

Menurutnya, pernikahan pada usia sekolah merupakan persoalan serius karena dapat menyebabkan peserta didik kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan menengah dan berpotensi membatasi masa depan mereka.

Wilza menjelaskan, ketika sekolah mengetahui adanya siswa yang berencana menikah, guru BK tidak langsung memberikan penilaian. Pihak sekolah terlebih dahulu melakukan pendekatan secara personal melalui layanan konseling.

Dalam proses pendampingan, siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai risiko pernikahan usia muda, baik terhadap pendidikan, kesehatan, maupun masa depan mereka.

Selain mendampingi siswa, guru BK juga menjalin komunikasi dengan orang tua untuk mencari solusi terbaik agar anak tetap dapat melanjutkan pendidikan.

"Kami memberikan konseling melalui pendekatan pribadi serta memberikan pemahaman tentang dampak pernikahan dini terhadap pendidikan, kesehatan, dan masa depan siswa. Guru BK juga berkomunikasi dengan orang tua agar dapat ditemukan solusi terbaik," katanya.

Baca juga: Begini Penjelasan Ulama Mengenai Hukum Pernikahan Dini dalam Islam

Pengaruh Media Sosial

Selain faktor keluarga dan lingkungan, Wilza menilai media sosial kini menjadi salah satu faktor yang cukup besar dalam memengaruhi keputusan remaja untuk menikah di usia muda.

Menurutnya, berbagai konten yang menampilkan kehidupan pasangan muda maupun romantisasi pernikahan dapat membentuk pola pikir siswa apabila tidak diimbangi dengan kemampuan menyaring informasi secara kritis.

"Media sosial memiliki pengaruh yang cukup besar karena dapat membentuk pola pikir, gaya hidup, dan pandangan siswa tentang hubungan serta pernikahan. Jika tidak mampu menyaring informasi dengan baik, siswa bisa mengambil keputusan yang belum matang," jelasnya.

Dalam upaya mencegah pernikahan anak, guru BK menghadapi berbagai tantangan. Keputusan menikah pada usia muda sering kali dipengaruhi faktor di luar sekolah, seperti kondisi ekonomi keluarga, budaya, lingkungan sosial, hingga keputusan orang tua.

Di sisi lain, tidak semua siswa terbuka dalam menyampaikan persoalan yang mereka hadapi. Akibatnya, proses pendampingan terkadang baru dilakukan ketika keputusan menikah sudah hampir diambil.

"Tantangan kami adalah adanya faktor keluarga, budaya, ekonomi, dan lingkungan yang memengaruhi keputusan siswa. Selain itu, tidak semua siswa terbuka dalam menyampaikan masalah yang mereka alami," ungkap Wilza.

Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Wilza menegaskan, pencegahan pernikahan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada sekolah. Menurutnya, diperlukan kerja sama antara keluarga, masyarakat, pemerintah, dan berbagai lembaga terkait agar upaya pencegahan berjalan lebih efektif.

Sekolah, kata dia, membutuhkan dukungan melalui program edukasi berkelanjutan, pendampingan terhadap remaja dan orang tua, serta kerja sama lintas sektor dalam memberikan perlindungan kepada anak.

"Upaya pencegahan akan lebih efektif jika sekolah mendapat dukungan dari orang tua, masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait melalui edukasi serta pendampingan yang berkelanjutan," ujarnya.

Wilza berharap anak perempuan tidak menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya pilihan masa depan. Menurutnya, pendidikan tetap menjadi bekal utama untuk meningkatkan kualitas hidup dan mewujudkan cita-cita.

Ia menilai upaya pencegahan harus dimulai sejak dini melalui pendampingan kepada anak, peningkatan kesadaran tentang pentingnya pendidikan, serta penguatan komunikasi antara sekolah dan keluarga.

"Yang paling penting adalah memberikan pendampingan sejak dini, meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan, memperkuat komunikasi antara sekolah dan keluarga, serta menciptakan lingkungan yang mendukung agar anak perempuan tetap memiliki kesempatan meraih cita-citanya," pungkas Wilza. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.