SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Di panggung ekonomi Pulau Sumatera, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Deli Serdang berdiri sebagai dua raksasa.
Berdasarkan indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Muara Enim mengukuhkan diri sebagai kabupaten terkaya di Sumatera Selatan berkat melimpahnya hasil tambang dan energi.
Di sisi lain, Deli Serdang memegang mahkota sebagai kabupaten terkaya di Sumatera Utara berkat kekuatan industri, perdagangan, dan akses strategisnya.
Meski kedua daerah ini tergolong makmur secara ekonomi daerah, ketergantungan terhadap dana dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terputus.
Baca juga: Mengintip 5 Daerah dengan Persentase Angka Kemiskinan Tertinggi di Sumsel
Keduanya masih menerima kucuran dana Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari APBN setiap tahunnya.
Lantas, di antara dua kabupaten paling kaya di wilayahnya masing-masing ini, siapakah yang mengantongi porsi kucuran dana transfer pusat paling besar di tahun 2026?
TKDD merupakan instrumen Belanja Negara dalam APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah dan desa guna mendanai urusan pemerintahan serta pembangunan lokal.
Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 20 Juli 2026, peta alokasi dan realisasi TKDD kedua kabupaten ini menunjukkan perbedaan angka yang cukup signifikan:
Pemerintah pusat mengalokasikan pagu TKDD tahun 2026 untuk Kabupaten Deli Serdang sebesar Rp 2,5 Triliun.
Realisasi (hingga Juli 2026): Menembus Rp 1,5 Triliun (sekitar 60 persen dari total pagu).
Kepadatan jumlah penduduk, luas wilayah administrasi desa, serta besarnya beban layanan publik di kawasan penyangga Kota Medan ini menjadi faktor utama yang mendorong tingginya alokasi dana transfer pusat ke Deli Serdang.
Sementara itu, Bumi Serasan Sekundang julukan Kabupaten Muara Enim menerima alokasi pagu TKDD tahun 2026 sebesar Rp 2,017 Triliun.
Realisasi (hingga Juli 2026): Tercatat baru menyentuh Rp 830 Miliar (sekitar 41,1?ri total pagu).
Selain unggul dalam total nominal alokasi pagu anggaran, Deli Serdang juga mencatatkan laju penyerapan (realisasi) anggaran yang jauh lebih cepat hingga pertengahan tahun berjalan.
Dengan angka realisasi menyentuh Rp 1,5 Triliun per Juli 2026, arus pencairan program pembangunan di Deli Serdang berjalan relatif mulus.
Di sisi lain, Muara Enim masih menghadapi tantangan dalam percepatan penyerapan anggaran.
Dengan angka realisasi yang baru mencapai Rp 830 Miliar, Pemerintah Kabupaten Muara Enim memikul tugas besar untuk menuntaskan sisa penyerapan dana pusat sebesar Rp 1,18 Triliun lebih di paruh kedua tahun 2026.
Meskipun Muara Enim memilki Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Bagi Hasil Migas/Batu Bara yang tinggi, keberadaan TKDD senilai Rp 2 Triliun lebih tetap menjadi pilar vital APBD untuk pembangunan infrastruktur pelosok desa, layanan kesehatan, hingga pendidikan.
Adu angka transfer pusat ini menegaskan bahwa predikat "kabupaten kaya" tak sekadar diukur dari seberapa besar sumber daya alamnya, melainkan juga seberapa optimal daerah memanfaatkan dan menyerap kucuran dana pusat demi kesejahteraan masyarakatnya.