Hasil RDP SPMB 2026, DPRD Bandar Lampung Desak Perbaikan Sistem dan Evaluasi Menyeluruh
taryono July 22, 2026 09:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 22 Juli 2026, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

Desakan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bersama Disdikbud dan perwakilan kepala sekolah terkait polemik pelaksanaan SPMB tahun ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Ahmad Muqhis, mengatakan RDP tersebut digelar untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan murid baru, mulai dari persoalan daya tampung hingga distribusi peserta didik di sekolah negeri.

"Ini merupakan pelaksanaan SPMB yang terburuk dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Banyak sekali persoalan yang muncul di lapangan," ujar pria yang akrab disapa Agis, Selasa (21/7/2026).

Meski persoalan sempat memicu keluhan dari masyarakat, Agis menyebut kondisi terkini sudah mulai membaik. Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, seluruh calon siswa kini telah mendapatkan sekolah.

"Sejauh ini kami menerima laporan bahwa tidak ada lagi siswa yang tidak bersekolah atau masih bermasalah dengan SPMB. Semua sudah tersalurkan," ungkapnya.

Namun, Komisi IV DPRD menilai penyelesaian jangka pendek belum cukup. Perbaikan sistem diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan SPMB tahun berikutnya, terutama terkait regulasi dan petunjuk teknis (juknis).

"Ke depan SPMB harus lebih baik. Juknis harus disusun lebih matang dan rinci agar implementasinya di lapangan berjalan sesuai ketentuan. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi," kata Agis.

Dari hasil RDP tersebut, DPRD menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Bandar Lampung melalui Disdikbud. Rekomendasi pertama, pemerintah diminta melakukan audit terhadap daya tampung seluruh SMP negeri berdasarkan kondisi riil ruang kelas dan jumlah rombongan belajar.

Kedua, Pemkot perlu menyusun proyeksi kebutuhan pendidikan dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk usia sekolah.

Ketiga, DPRD meminta evaluasi distribusi guru dan tenaga kependidikan agar tidak terjadi kesenjangan antar sekolah.

Keempat, peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah yang selama ini kurang diminati masyarakat juga menjadi perhatian agar mutu layanan pendidikan lebih merata.

"Selain itu, harus disusun kebijakan pemerataan mutu pendidikan sehingga seluruh SMP negeri memiliki standar layanan yang relatif setara," kata Agis.

Rekomendasi berikutnya yakni pemerintah daerah perlu mengkaji kebutuhan penambahan ruang kelas baru maupun pembangunan unit sekolah baru, khususnya di wilayah dengan kepadatan penduduk usia sekolah yang tinggi.

Lebih lanjut, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta Disdikbud terbuka menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan SPMB 2026. DPRD menilai laporan resmi diperlukan untuk mengetahui akar persoalan sekaligus menentukan langkah perbaikan ke depan.

"Kami meminta Disdikbud menyampaikan laporan evaluasi resmi kepada DPRD mengenai pelaksanaan SPMB tahun ini. Laporan itu harus memuat data riil jumlah siswa yang sempat belum tertampung, penyebab utamanya, distribusi kuota per sekolah, serta langkah penyelesaian konkret yang sudah dilakukan," pungkas Agis.

(Tribunlampung.co.id/Hurry Agusto)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.