Bela Wartawan! Sahroni soal PWI Lapor Polisi Meski Hotman Minta Maaf: Biarkan Proses Hukum Berjalan
Nur Rohman Urip July 22, 2026 09:42 AM

Ahmad Sahroni menanggapi tegas soal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang kini berjalan.

Sahroni pada Selasa (21/7) menyebut, pelaporan ini adalah hak setiap warga negara. 

Sedangkan menurutnya, penilaian ada atau tidaknya unsur pidana menjadi kewenangan penyidik.

Lanjut Sahroni menilai, jalur hukum adalah mekanisme yang tepat untuk menguji dugaan tindak pidana tersebut.

"Pelaporan itu adalah hak teman-teman wartawan, dalam hal ini PWI. Kalau mereka merasa ada ucapan yang diduga menghina atau menyasar golongan profesi tertentu, ya negara memang menyediakan mekanisme hukum untuk mengujinya," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Ia juga meminta penyidik bekerja profesional, objektif, dan berpedoman pada alat bukti serta ketentuan hukum, bukan dipengaruhi opini publik maupun media sosial.

Sebelumnya, Direktur Anti Kekerasan PWI Pusat Edison Siahaan mengungkapkan alasannya tetap lapor polisi meski Hotman Paris sudah minta maaf. 

Edison pada Senin (20/7) menyebut, permohonan maaf itu tidak menghapus dugaan tindak pidana yang dilakukan Hotman. 

"Nah kami terima itu disampaikannya lewat video di Instagram-nya ya. Tetapi kan itu tidak tentu menyelesaikan tindak pidana yang telah dilakukan," kata Edison.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.