TRIBUNPRIANGAN.COM - Bantuan sosial (Bansos) Juli 2026 tengah gencar disalurkan, bahkan di 10 hari terakhir bulan ini.
Seperti yang diketahui, Pemerintah sendiri menjadwalkan pencairan sejak Senin, (20/7/2026) lalu.
Jadwal perdana tahap 3 ini, dikabarkan akan berlanjut di dua bulan berikutnya, yakni Agustus hingga September.
Adapun, tahun ini Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu keluarga penerima manfaat mengikuti program pemberdayaan.
Terbaru, selain melalui bank mitra dan kantor pos, dikabarkan pemerintah juga akan menggunakan akan menjadikan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih sebagai infrastruktur penyaluran bantuan dari pemerintah.
Hal ini dikonfirmasi langsung Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul setelah menghadiri rapat terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Cara Lapor Jika di Hari Kedua Bansos Bulan Juli 2026 Tak Kunjung Cair
Ancang-ancang skema penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui KopDes Merah Putih tersebut akan lebih dulu diprioritaskan untuk dua jenis bansos, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seeta Program Keluarga Harapan (PKH).
"Tentu ke depan kami akan coba juga bisa disalurkan melalui KopDes, karena di KopDes nanti kan ada gerai-gerai. Salah satunya tentu gerai dari bank Himbara [Himpunan Bank Milik Negara]," ujar Gus Ipul.
Dia menjelaskan bahwa saat ini penyaluran bansos lewat KopDes Merah Putih masih dalam uji coba di beberapa tempat. "Mudah-mudahan nanti targetnya, ya katanya tadi kira-kira di Agustus ini akan dicoba," kata Gus Ipul.
Hal ini juga empat disinggung, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan bahwa KopDes Merah Putih salah satu fungsinya adalah sebagai alat atau infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan bantuan.
"Jadi Koperasi Desa Merah Putih itu adalah infrastrukturnya pemerintah. Apa itu? Infrastruktur apa? Untuk menyampaikan barang-barang yang bantuan, bantuan sosial, kemudian barang-barang subsidi, semua nanti melalui Koperasi Desa Merah Putih," kata Zulhas.
Sekedar info, saat ini sudah ada 83.000 badan hukum akte dari KopDes Merah Putih yang sudah selesai. Kemudian terdapat 15.845 koperasi yang sudah 100 persen jadi bangunan fisik gudang, gerai, dan alat kelengkapannya. Sementara, terdapat 19.539 koperasi yang sedang dibangun.
Baca juga: Tak Hanya Lewat Bank Mitra dan KantorPos, Kemensos Rencana Salurkan Bansos Lewat KopDes Merah Putih
Namun belum ada info lebih lanjut mengenai penaluran kedua bansos regional tersebut, pada periode pencairan di tahap ketiga bulan Juli 2026 ini.
Dengan skema tersebut, penerima manfaat berpotensi dapat mengambil atau menggunakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah beroperasi.
Lantas bagaimana cara peroleh Bantuan alternatif dari KopDes?
Penyaluran bansos melalui Kopdes Merah Putih masih dalam tahap simulasi dan akan diuji coba di sejumlah lokasi. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah masih menjajaki skema penyaluran bansos melalui KDKMP untuk mencari mekanisme yang paling sesuai.
Namun, yang perlu dicatat bahwa skema ini belum berlaku secara nasional.
Pasalnya, bansos yang disasar pun baru dua jenis yang diusulkan, yakni Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan bantuan tunai bersyarat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Dimana jika sebelumnya, PKH, bantuan tunai disalurkan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), nantinya pencairan bantuan PKH berpotensi dilakukan melalui KDKMP yang memiliki gerai bank Himbara.
Meski demikian, hingga saat ini belum bisa diketahui bagaimana mekanisme pengambilan bansos PKH di Kopdes Merah Putih, dikarenakan mekanisme ini masih dalam tahap uji coba.
Hal ini dikonfirmasi Menterian Sosial Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang menjelaskan bahaw Kemensos telah berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi serta sejumlah pihak terkait untuk membahas kemungkinan penyaluran bansos melalui lokasi KDKMP.
Penyaluran bansos melalui KDKMP mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar kementerian dan lembaga turut mendukung penguatan implementasi lembaga tersebut.
"Nanti, ini sekarang akan diujicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan, nanti targetnya katanya tadi kira-kira di Agustus ini diujicoba," kata Mensos, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Nominal Dana Bansos BPNT dan PKH yang Cair Minggu Ini
Bagi masyarakat yang menunggu pencairan bansos, status penerima dapat dicek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data penerima mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui secara berkala.
1. Cek Bansos Kemensos via situs cekbansos.kemensos.go.id 2026
2. Cek Bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos
Jika nama Anda muncul sebagai penerima, sistem menampilkan nama lengkap, usia, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairan.
(*)