TRIBUNPRIANGAN.COM – Bagaimana, apakah kamu sudah menerima bantuan sosial (bansos) yang sudah dijadwalkan pemerintah di tanggal 20 Juli 2026 kemarin?
Ya, pmerintah akhirnya kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 20 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan memberikan perlindungan sosial bagi keluarga yang memenuhi syarat.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui mekanisme yang telah ditetapkan, baik melalui rekening bank penyalur maupun kantor pos di wilayah tertentu.
Pencairan bansos ini pun sudah dikatakan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, Bantuan Sosial (Bansos) PKH dan BPNT atau sembako Triwulan III bulan Juli-September 2026 akan mulai disalurkan pada 20 Juli mendatang.
Baca juga: Hari Kedua Pencairan Bansos Bulan Juli 2026 Tak Kunjung Cair? Jangan Pesimis! Begini Cara Lapornya
“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata Gus Ipul.
Gus Ipul pun juga menjelaskan bahwa dari data terbaru tersebut yang sudah tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), terdapat keluarga Penerima Manfaat (KPM) existing yang tetap menerima bansos, dan KPM yang tidak lagi menerima bansos.
Lantas, berapa besaran bansos BPNT dan PKH yang cair bulan Juli 2026 ini?
Baca juga: Nama Hilang Dari DTSEN, Masih Bisa Dapat Bansos Tahap 3 Juli 2026? Catat Begini Caranya
Baca juga: Bansos Tahap 3 Sudah Mulai Cair Per 20 Juli 2026, Masih Bisa Daftar Penerima Baru? Begini Caranya
Besaran Bansos BPNT dan PKH Juli 2026
Pada penyaluran Juli 2026, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena pencairan dilakukan per triwulan, penerima akan memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk periode Juli hingga September 2026. Dana bantuan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mekanisme lain yang ditetapkan pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) berbeda-beda sesuai dengan kategori penerima manfaat dalam satu keluarga. Bantuan diberikan kepada ibu hamil, anak usia dini, siswa SD, SMP, SMA/sederajat, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat dengan nominal yang telah ditetapkan pemerintah untuk masing-masing kategori. Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga dapat berbeda tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
Baca juga: 3 Desil Ini Jadi Prioritas Bansos Juli 2026 Tahap 3, Begini Cara Ceknya, Jagan Sampai Tercoret
Baca juga: Kemensos Rencanakan Salurkan Bansos Lewat KopDes Merah Putih
Cara Cek Bansos Juli 2026 via Laman Kemensos
Pengecekan bansos di laman Kemensos tidak memerlukan waktu lama. Hanya perlu mengisi data diri secara lengkap sesuai dengan NIK KTP. Inilah panduan untuk mengeceknya.