TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya segera memanggil pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hal itu terkait ucapan 'lu punya otak enggak?" yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Polisi telah menerima dua laporan dengan terlapor Hotman Paris.
"Iya (bakal memanggil terlapor)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (22/7/2026).
Namunm polisi bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang ada termasuk memeriksa pelapor.
sebelum memanggil Hotman Paris.
Setelah itu, pendalaman bukti dan pemeriksaan saksi-saksi juga akan dilakukan sebelum akhirnya memanggil Hotman Paris untuk diperiksa.
"Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti," ujarnya.
Untuk informasi, Hotman Paris lebih dulu dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat atas dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam.
Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan Hotman Paris saat menggelar konferensi pers usai mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Laporan itu diterima yang teregister dengan nomor LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin 20 Juli 2026. Adapun dalam laporan, Hotman disangkakan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.
Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menilai pernyataan Hotman Paris telah merendahkan profesi wartawan sehingga perlu diproses secara hukum.
"Kami ingin supaya ini diproses secara hukum," kata Edison di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026) malam.
Selanjutnya, Hotman Paris pun kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia.
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA terkait Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pernyataan Hotman Paris tersebut memantik reaksi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
PWI Pusat lantas meminta Hotman Paris memberikan klarifikasi kepada publik serta menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers.
Pada Senin (20/7/2026) melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris mengunggah video permintaan maaf.
"Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris, sehubungan dengan himbawan Persatuan Wartawan Indonesia, PWI, dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Japidsus, yang mengatakan, 'lu punya otak enggak sih?'," ucap Hotman Paris.
Hotman Paris lalu membeberkan kronologi terkait peristiwa tersebut menurut pendapatnya.
"Namun perlu saya jelaskan yang dikutip oleh media hanya bagian akhirnya, tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan begitu," kata Hotman Paris.
"Fakta kejadiannya adalah wartawan pertama bertanya kepada saya, apakah instansi terkait punya hidden agenda atau acara tersembunyi? Saya jawab, saya tidak tahu, saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu,"
"Belum selesai saya jawab, tiba-tiba wartawan kedua bertanya, apakah instansi tersebut melakukan kekeliruan?
"Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak-balik 'saya tidak tahu', akhirnya saya jawab, 'kamu punya otak enggak sih?' Maksudnya saya sudah jawab tadi saya tidak tahu, sepertinya saya tidak mungkin untuk menjawab apa hidden agenda dari suatu institusi,"
"itu kira-kira kejadian sebenarnya, tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional tetap saya mengatakan, menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan di seluruh Indonesia, karena selama ini juga saya sangat dekat kepada semua wartawan," imbuhnya.
Mengakui dirinya kala itu bersikap emosional, Hotman Paris kembali mengucapkan permintaan maaf.
"Sekali lagi, tidak ada niat apapun, cuma karena diberontong dengan dua pertanyaan yang saya sudah bilang saya tidak bisa jawab karena saya tidak punya kapasitas untuk menjawab, tapi ditanya lagi, ditanya lagi, sehingga saya jadi emosional. Sekali lagi, saya menyatakan minta maaf. Sekian dan terima kasih," kata Hotman Paris.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Soroti Kasus Rocky Martin Napitupulu, Singgung Hotman Paris dan Proses Penyelidikan
Baca juga: Jejak Lama Rocky Martin Napitupulu, Pernah Satu Pesawat dengan Hotman Paris hingga Dilaporkan
Baca juga: Pengacara Muda Tewas di Apartemen Jaksel, Dua Video Hotman Paris Soal Keponakan Gelapkan Dana Viral