Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Sempat Bertemu KPK, Alasan Mundur Sakit: Demi Kesehatan
M Zulkodri July 22, 2026 11:03 AM

 

BANGKAPOS.COM -- Satu bulan menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang menyatakan mundur dari jabatannya.

Informasi mengejutkan ini disampaikan Nanik lewat unggahannya di media sosial Facebook, Rabu (22/7/2026).  

Dalam pernyataannya, Nanik menyebut alasan dirinya mundur dari Kepala BGN.

Menurut pengakuan Nanik, dirinya mengalami masalah kesehatan sehingga harus menjalani pengobatan ke luar negeri.

“Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya,” tulis Nanik.

Nanik mengatakan dirinya berat hati untuk mundur dari Kepala BGN.

Baca juga: Rekam Jejak Ferry Boboho Disebut Orang Dekat Eks Jampidus Febrie, Sering Catut Nama Pejabat Kejagung

Ia harus melakukan pengobatan ke luar negeri pada hari ini, Rabu (22/7/2026).

“Ini bukan karena tidak percaya dokter yg hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju,” katanya.

Menurut Nanik, Presiden menyetujui pengunduran diri tersebut.

Presiden Prabowo merasa kasihan kepadanya yang didera masalah kesehatan.

“Karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN,” pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto Prabowo menunjuk Nanik Sudaryati Deyang atau Nani S. Deyang menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada awal Juni 2026.

Nanik yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN, menggantikan Dadan Hindayana yang dicopot pada Selasa (2/6/2026).

Keputusan itu diumumkan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, didampingi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, serta Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

"Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," kata Prasetyo.

Dalam keputusan tersebut, Presiden juga memberhentikan Lodewijk Pusung dan Sony Sanjaya dari posisi Wakil Kepala BGN.

Sementara posisi Wakil Kepala BGN diisi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Eddy Trenggono.

Sempat Bertemu KPK

Sebelum mundur dari Kepala BGN, Nanik S Deyang sempat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026). 

Namun, sosok Nanik justru "menghilang" usai merampungkan pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih dua jam tersebut bersama lembaga antirasuah.

Nanik tiba di Gedung KPK bersama Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari dan Mayjen (Purn) TNI Trenggono pada pukul 10.34 WIB. 

Rombongan pimpinan BGN ini menumpangi dua mobil hitam dan kompak mengenakan kemeja putih berlengan panjang. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin langsung menyambut kedatangan mereka dan mengajak ketiganya berjalan menuju lift.

Baca juga: Sosok Benny Jannah Aspri Hotman Paris Disentil Fritz Hutapea, Disebut Makelar Kasus: Karma Itu Nyata

Awak media yang berjaga di lokasi sempat menanyakan tujuan kehadiran para petinggi BGN tersebut ke KPK. 

Nanik merespons singkat bahwa mereka datang untuk menjalin kolaborasi antarlembaga.

"Kerja sama," kata Nanik.

Menimpali ucapan Ketua BGN, Trenggono juga memberikan komentar singkat kepada wartawan sebelum rombongan memasuki ruangan.

"Nanti ya," ucap Trenggono.

Pimpinan BGN memang menjadwalkan audiensi khusus dengan pimpinan KPK dan Deputi Pencegahan KPK pada hari tersebut. 

Mereka membahas sinergi pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan BGN.

Pertemuan antara KPK dan BGN akhirnya selesai pada pukul 12.44 WIB. 

Namun, awak media menyoroti sebuah kejadian menarik ketika sesi tanya jawab berlangsung. 

Pihak BGN yang awalnya datang bertiga tidak kembali turun secara utuh. 

Hanya Wakil Ketua BGN Agustina Arumsari yang tampil mendampingi Aminudin menemui para wartawan.

Nanik S Deyang dan Trenggono sama-sama tidak menampakkan diri lagi ke hadapan publik.

Para jurnalis langsung menanyakan alasan Nanik dan Trenggono tidak ikut serta dalam sesi wawancara tersebut kepada Agustina. 

Sayangnya, Agustina mengabaikan pertanyaan awak media dan sama sekali tidak memberikan jawaban mengenai keberadaan atasannya. 

Setelah sesi keterangan pers usai, Agustina bergegas melangkah pergi dan meninggalkan area Gedung KPK.

Profil Nanik S Deyang

Mengutip laman resmi BGN, Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S. Deyang lahir 3 Januari 1968 adalah seorang eks wartawati dan politikus Indonesia kelahiran Madiun, Jawa Timur.

Ia memulai karier sebagai wartawati dari Tabloid Bangkit.

Pada 17 September 2025, ia diangkat menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, sekaligus diberhentikannya dari jabatan Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.

Mulai Selasa 2 Juni 2026 Nanik S Deyang mendapat amanah baru sebagai Kepala BGN menggantikan Dadan Hindayana.

Melansir Kompas, Nanik Sudaryati Deyang atau biasa dikenal Nanik S Deyang mengawali kariernya sebagai jurnalis.

Selama menjadi wartawan, ia dikenal sosok perempuan yang kritis terhadap berbagai isu baik sosial, politik, dan ekonomi. 

Nanik memiliki karir sebagai jurnalis di Tabloid Bangkit, yang merupakan bagian dari Kompas Gramedia.

Ia kemudian menjadi pemimpin media dari Kelompok Media Peluang (KMP).

Nanik kemudian terjun ke dunia politik.

Di dunia politik, Nanik memiliki kedekatan dengan Prabowo.

Pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Kemenangan Nasional Koalisi Adil Makmur. 

Hubungan tersebut terus terjaga, hingga pada Oktober 2024 Nanik dilantik sebagai Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan periode tahun 2024-2029 oleh Presiden Prabowo.

Selain itu, Nanik S Deyang juga merupakan Komisaris Independen PT Pertamina (Persero). 

Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Perusahaan Perseroan PT Pertamina (Persero) Nomor SK-150/MBU/06/2025 / Nomor SK.012/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Juni 2025.

Pada Rabu (17/9/2025) ketika Prabowo menjadi presiden, Nanik resmi dilantik menjadi Wakil Kepala BGN. 

Pelantikannya sebagai Wakil Kepala BGN saat itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025. 

Satu tahun menjabat Wakil Kepala BGN, kini Nanik mendapat amanah baru sebagai Kepala BGN.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.