Reaksi Prabowo setelah Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Presiden Minta Ikut Awasi 'Kasihan'
pairat July 22, 2026 12:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Reaksi Presiden Prabowo Subianto terungkap setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang pilih mengundurkan diri dari jabatannya.

Baru satu bulan mengembang jabatan baru, Nanik memutuskan mundur dari jabatan Kepala BGN. 

Belakangan terungkap alasan Nanik melepas jabatan tersebut.

Nanik menyampaikan hal tersebut melalui akun facebook-nya, Rabu (22/7/2026).  

"Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya,” tulis Nanik dalam akun Facebook-nya, Rabu (22/7/2026).

Nanik mengatakan dirinya berat hati untuk mundur dari Kepala BGN. 

Ia harus melakukan pengobatan ke luar negeri pada hari ini, Rabu (22/7/2026).

PROFIL KEPALA BGN - Kolase Nanik S Deyang, wartawati yang kini jadi anak buah Prabowo Subianto ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
PROFIL KEPALA BGN - Kolase Nanik S Deyang, wartawati yang kini jadi anak buah Prabowo Subianto ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). (Instagram)

Baca juga: Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Diperiksa Kasus Korupsi MBG: Bisa Jadi Terlibat Tapi Diselamatkan

"Ini bukan karena tidak percaya dokter yang hebat di Indonesia, tapi untuk second opinion dan kebetulan ada kawan yang merekomendasikan di tempat yang mau saya tuju," kata Nanik.

Menurut Nanik, Presiden Prabowo Subianto menyutujui pengunduran diri tersebut. 

Presiden Prabowo merasa kasihan kepadanya yang didera masalah kesehatan.

"Karena presiden prihatin dan kasihan dengan saya, presiden menyetujui, namun saya diminta tetap ikut mengawasi BGN," pungkasnya.

Sebelumnya pada Jumat (17/7/2026), Nanik S Deyang absen saat agenda rapat dengar pendapat (RDP) Badan Gizi Nasional (BGN) dengan Komisi IX DPR RI.

Dalam rapat yang beragendakan penyampaian laporan keuangan BGN tahun anggaran 2025 itu, Kepala BGN Nanik S Deyang absen di ruang rapat dan diwakilkan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari.

Hal itu diungkap oleh Pimpinan Komisi IX DPR RI Putih Sari setelah dirinya membuka RDP secara terbuka untuk umum.

"Izin sebelum bu waka menyampaikan, saya lupa karena memang ada surat dari Badan Gizi Nasional terkait dengan penunjukan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional untuk bisa mewakili Kepala Badan Gizi Nasional," kata Putih Sari dari ruang Rapat Komisi IX DPR RI.

Siap Bongkar Peran Nanik S Deyang Terlibat Kasus Korupsi MBG

Sebelumnya Sony Sanjaya membeberkan nama-nama yang masuk dalam daftar 26 orang terlibat kasus korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG), nama Nanik S Deyang pun sempat jadi sorotan.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief menyebut dari 26 daftar itu, nama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, ternyata masuk sesuai kata Elza Syarief.

Elza mengklaim bahwa Nanik memiliki peran tertentu dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, dia masih enggan untuk menjelaskan peran dari Nanik. 

Dia juga menyebut, indikasi adanya dugaan keterlibatan Nanik melalui surat yang diunggah oleh Sony di akun Instagram pribadinya pada Rabu (3/6/2026) atau sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Adapun dalam surat tersebut, Sony berterima kasih kepada Nanik terkait 'hadiah indah' yang telah diberikan. Namun, tidak dijelaskan hadiah semacam apa yang dimaksud.

"Ya tentunya nanti akan saya sampaikan (maksud surat dari Sony kepada Nanik) karena saya sudah mengerti diberikan surat yang di-upload di Instagram Pak Sony tentang selamat kepada Ibu Nanik."

"Jadi nanti kalau misalnya diperiksa penyidik, ya silahkan beliau (Sony) mempertanggung jawabkan. (Sony akan menceritakan peran Nanik?) Ya kita kan belum sampai sana, tapi kan salah satu nama itu (Nanik) sudah disebut (oleh Sony saat diperiksa)," katanya dalam program On Focus yang tayang di YouTube Tribunnews, dikutip pada Rabu (10/6/2026).

Sebelumnya, Elza sempat menyebut total ada 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.

Sony Mau Blak-blakan: Siap Mati, Titip Istri dan Anak

Di sisi lain, Elza menyebut bahwa Sony sudah siap untuk blak-blakan terkait kasus dugaan korupsi MBG.

Bahkan, Sony sampai mengaku siap mati demi membuka kasus ini secara lebih terang-benderang.

Pensiunan jenderal polisi bintang dua itu sampai meminta Elza untuk titip keluarganya jika dirinya terjadi sesuatu kepadanya saat berupaya mengungkap kasus ini.

"Akhirnya Pak Sony bilang 'ya sudah, saya buka saja' terus dia diam, terus dia bilang gini 'Bu Elza, saya siap mati', terus saya bilang 'jangan pak, jangan mati karena ucapan itu adalah doa'. (Sony mengatakan) 'Bu Elza, saya pesan titip anak dan istri saya'. Saya juga agak sedih," cerita Elza.

Mendengar pernyataan Sony tersebut, Elza langsung meminta agar kliennya tersebut mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC.

Elza mengatakan setelah percakapan tersebut, Sony langsung menjelaskan kepada penyidik terkait nama-nama yang terlibat.

Ia mengatakan seluruh nama itu berada di ponsel milik Sony yang disita oleh Kejagung. Adapun mereka diduga menjadi pihak yang terlibat dalam jual beli titik SPPG.

"Akhirnya kita salaman, lalu saya bilang (ke Sony) 'sebut namanya dari awal'. Jadi waktu BAP awal, semua dijelaskan oleh Pak Sony terkait bagaimana sistem, bagaimana melihatnya, dan semua data itu ada. Salah satu datanya ada di handphone (Sony)," katanya.

"Terus saya bilang sama penyidik 'tolong ya pak ya, data itu jangan dihilangkan. Itu ada nama-nama dan chat-chat orang yang bicara dengan Pak Sony yang minta titik-titik dapur MBG," sambung Elza.

Respons Istana soal 26 Orang Diduga Terlibat Kasus Korupsi MBG

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengungkapkan pihaknya menghormati penuh wewenang Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara tersebut.

Pernyataan ini merespons Sony yang mengajukan diri sebagai JC dan disebut telah menyetor 26 nama yang diduga terlibat dalam kasus korupsi MBG.

"Ya pertama tentunya kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dengan baik. Pada hari ini kan bolanya sudah ada di Kejaksaan. Nah apakah kemudian Justice Collaborator-nya diterima atau tidak kan tentu ada syarat-syaratnya," ucap Qodari di Auditorium Bakom, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/6/2026).

Qodari juga menegaskan tidak adanya perlindungan politik terhadap mereka yang diduga terlibat.

Ia mengatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan objektif bagi siapa saja yang terbukti melanggar.

"Ya diproses saja secara hukum. Tidak peduli dari eksekutif atau dari legislatif atau dari yudikatif kalau memang ada pelanggaran hukum ya tentunya harus diproses sebagaimana mestinya," tegasnya.

Menurutnya, sikap pemerintah ini juga sebagai manifestasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah, kata Qodari, menjamin tidak ada tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi proyek gizi nasional tersebut.

"Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum," ungkap Qodari.

Lebih lanjut, Qodari mengingatkan bahwa Kejagung sebelumnya telah memetakan permasalahan kasus SPPG ini. Nama-nama tersebut nantinya akan disaring berdasarkan klaster pelanggaran yang ada.

"Yang kedua dari penjelasan Kejaksaan Agung sendiri kan ada dua kelompok besar itu permasalahannya. Pertama adanya harga-harga yang tidak sesuai untuk pengadaan beberapa barang. Yang kedua soal jual beli titik," jelasnya.

"Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung. Dan kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum," sambungnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.