TRIBUNGORONTALO.COM -- Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap III pada Juli 2026. Seiring dimulainya penyaluran tersebut, masyarakat kini dapat mengecek status sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui dua layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Cek Bansos dan Portal Perlinsos.
Penyaluran bansos triwulan III ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui sebagai dasar penetapan penerima manfaat.
Adapun bantuan yang disalurkan meliputi PKH dan BPNT dengan besaran mulai Rp500.000 hingga Rp2.700.000 per triwulan, sesuai komponen bantuan masing-masing keluarga penerima.
Kemensos menyediakan Portal Perlinsos sebagai kanal layanan terpadu yang dapat diakses melalui https://perlinsos.kemensos.go.id/
Baca juga: Aturan Desil Penerima Bansos PKH dan BPNT, Cek Statusmu Sekarang!
Selain menampilkan status kepesertaan bansos, portal tersebut juga melayani pendaftaran program perlindungan sosial secara daring, pemantauan proses verifikasi, hingga penautan rekening untuk mempermudah penyaluran bantuan.
Sementara itu, masyarakat juga tetap dapat mengecek status penerima melalui layanan Cek Bansos yang tersedia di situs maupun aplikasi resmi Kemensos dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah kembali menggulirkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap III pada Juli 2026.
Bersamaan dengan dimulainya distribusi tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui dua layanan resmi yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos), yaitu Cek Bansos dan Portal Perlinsos.
Pada penyaluran periode triwulan III, pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui sebagai acuan dalam menentukan daftar keluarga penerima manfaat.
Bantuan yang disalurkan mencakup PKH dan BPNT dengan nilai yang berbeda-beda, yakni mulai Rp500.000 hingga Rp2.700.000 setiap triwulan, tergantung kategori dan komponen bantuan yang diterima oleh masing-masing keluarga.
Untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan perlindungan sosial, Kemensos menghadirkan Portal Perlinsos yang bisa diakses melalui https://perlinsos.kemensos.go.id/
Melalui portal tersebut, pengguna tidak hanya dapat melihat status kepesertaan bansos, tetapi juga mengajukan pendaftaran program perlindungan sosial secara online, memantau hasil verifikasi data, hingga menghubungkan rekening sebagai sarana penyaluran bantuan.
Selain menggunakan Portal Perlinsos, masyarakat juga masih dapat memanfaatkan layanan Cek Bansos yang tersedia di situs web maupun aplikasi resmi Kemensos.
Proses pengecekan cukup dilakukan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). (*)
Sumber : Kompas.TV