Permudah Bayar Pajak Kendaraan, Bapenda Nunukan Hadirkan Samsat Delivery dan Layanan Door to Door
Junisah July 22, 2026 03:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara Kelas A Wilayah Nunukan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kepala Bapenda Kaltara Kelas A Wilayah Nunukan, Samsul, mengatakan pihaknya menghadirkan berbagai inovasi layanan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban membayar PKB.

"Pelayanan itu di Samsat sini. Kami juga membuka pelayanan berupa payment point di beberapa lokasi," ujar Samsul kepada TribunKaltara.com, Rabu (22/7/2026).

Ia menjelaskan, layanan payment point telah tersedia di sejumlah wilayah, yakni dua titik di Pulau Sebatik yang berada di Sebatik Timur dan Sebatik Barat.

Sementara di Kabupaten Nunukan, pelayanan dibuka di Mamolo, Nunukan Selatan dan Kantor Samsat Induk. 

Baca juga: Sosialisasikan Perda Baru dan Layanan Pajak Terpadu, Bapenda Nunukan Kaltara Genjot Optimalisasi PAD

Sedangkan untuk wilayah daratan Kalimantan, payment point tersedia di Kecamatan Sei Menggaris, Kecamatan Tulin Onsoi, dan Mansalong, Kecamatan Lumbis.

Selain membuka payment point, Bapenda Kaltara juga menjalankan layanan door to door.

Menurut Samsul, setiap hari petugas memeriksa data kendaraan melalui sistem untuk mengetahui kendaraan yang akan jatuh tempo pembayaran pajak maupun masa berlaku STNK.

Melalui surat tersebut, wajib pajak diimbau mendatangi kantor Samsat atau titik pelayanan terdekat untuk melakukan pembayaran sesuai prosedur yang berlaku.

Tak hanya itu, Bapenda Nunukan menghadirkan layanan Samsat Delivery bagi masyarakat yang tidak sempat datang ke kantor Samsat.

Dalam layanan ini, wajib pajak cukup menghubungi petugas dan menyampaikan data kendaraan. Selanjutnya petugas akan melakukan pengecekan pada sistem dan menerbitkan kode pembayaran.

Baca juga: Razia Gabungan, Bapenda Nunukan Kaltara Dapati 65 Kendaraan Belum Melunasi Pajak

Setelah pembayaran dilakukan secara daring melalui transfer maupun QRIS, petugas akan memverifikasi pembayaran tersebut.

"Kalau sudah terverifikasi, kami cetak bukti pembayaran pajaknya, kemudian petugas kami mengantarkan langsung kepada wajib pajak," kata Samsul.

Bapenda Nunukan juga memiliki layanan Notifikasi Pajak melalui WhatsApp maupun SMS.

Layanan tersebut bertujuan mengingatkan masyarakat mengenai kendaraan yang akan memasuki masa jatuh tempo pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan STNK lima tahunan.

"Setiap hari kami melakukan pemeriksaan data. Kemudian kami mengirim notifikasi kepada nomor wajib pajak yang terdaftar agar mereka mengetahui kendaraannya sudah mendekati jatuh tempo," ujarnya.

Bagi kendaraan yang memasuki masa perpanjangan STNK lima tahunan, petugas juga dapat mendatangi lokasi wajib pajak untuk melakukan pemeriksaan fisik kendaraan atau gesek nomor rangka.

Selain pelayanan administrasi, Bapenda Nunukan juga rutin menggelar pemeriksaan pajak kendaraan bermotor sebanyak dua kali setiap bulan.

Pembayaran PKB di Samsat Nunukan 02 22072026
PEMBAYARAN PKB- Petugas melayani masyarakat yang mengurus administrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Nunukan, Kalimantan Utara. Bapenda Kaltara Kelas A Wilayah Nunukan terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi, mulai dari payment point, Samsat Delivery, layanan door to door, hingga Samsat Keliling untuk memudahkan wajib pajak

Kegiatan tersebut dilakukan langsung di lapangan dengan memeriksa kelengkapan STNK dan status pembayaran pajak kendaraan. Namun, pemeriksaan itu tidak disertai penindakan berupa tilang.

Untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang belum memiliki kantor Samsat maupun payment point, Bapenda juga mengoperasikan dua unit Samsat Keliling.

Layanan tersebut dijadwalkan berpindah-pindah ke berbagai lokasi setiap hari sesuai jadwal yang telah diumumkan kepada masyarakat.

Samsul berharap berbagai inovasi pelayanan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sekaligus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

(*)

Penulis: Fatimah Majid

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.