TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Peradi Profesional, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CREL., menegaskan peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari penguatan pendidikan hukum melalui kurikulum yang adaptif serta kolaborasi erat antara perguruan tinggi dan organisasi advokat.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun ekosistem pendidikan hukum yang mampu melahirkan advokat profesional, berintegritas, beretika, dan berkarakter.
"Peningkatan kualitas profesi advokat harus dimulai dari pendidikan hukum yang bermutu, kurikulum yang adaptif, serta sinergi yang erat antara akademisi dan praktisi hukum," kata Harris dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) dan Universitas Islam Bandung (UNISBA), serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Hukum UNISBA.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Rektorat Universitas Islam Bandung. Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Rektor UNISBA, Prof. Ir. A. Harits Nu'man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., bersama Ketua Umum Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar. Sementara Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Dekan Fakultas Hukum UNISBA, Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum., bersama Harris.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UNISBA Prof. Dr. Hj. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., jajaran pimpinan universitas, para wakil dekan, serta delegasi Peradi Profesional yang dipimpin langsung oleh Harris Arthur Hedar bersama Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., dan jajaran pengurus lainnya.
Baca juga: Peradi Profesional Tegaskan Kolaborasi Kampus dan Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum
Melalui kerja sama tersebut, Peradi Profesional dan UNISBA akan menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA). Kolaborasi juga mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, seminar, pelatihan, kuliah umum, diskusi ilmiah, hingga berbagai kegiatan akademik lainnya.
Menurut Harris, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi bagian penting dalam menyiapkan advokat yang tidak hanya menguasai aspek hukum, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, dan kemampuan menjawab tantangan perkembangan hukum nasional maupun global.
Rektor UNISBA Prof. Ir. A. Harits Nu'man menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kemitraan tersebut. Ia menegaskan komitmen UNISBA untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Peradi Profesional dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi di bidang hukum.
Sebagai bentuk implementasi kerja sama, UNISBA menyediakan ruang kegiatan khusus bagi Peradi Profesional di lingkungan kampus.
Fasilitas tersebut akan digunakan sebagai pusat penyelenggaraan PKPA, PPA, seminar, kuliah umum, diskusi ilmiah, pendidikan berkelanjutan, koordinasi program bersama, serta berbagai aktivitas akademik dan profesi lainnya.
"Penyediaan fasilitas tersebut mencerminkan bahwa kerja sama ini diwujudkan melalui langkah nyata yang memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, advokat, dan masyarakat," ujar Harits.
Ke depan, kedua institusi berkomitmen mengembangkan berbagai program yang mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, memperkuat penelitian hukum, meningkatkan kualitas publikasi ilmiah, memperluas pengabdian kepada masyarakat, serta membangun forum akademik yang mampu menjawab perkembangan hukum nasional maupun internasional.
Di akhir pertemuan, Peradi Profesional dan UNISBA sepakat menjaga komunikasi yang intensif, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh program yang telah disepakati dapat direalisasikan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Kerja sama strategis ini diharapkan menjadi model sinergi antara organisasi advokat dan perguruan tinggi dalam membangun pendidikan hukum yang modern, berkualitas, serta mendukung tegaknya supremasi hukum, kepastian hukum, dan keadilan di Indonesia.