Daftar Perusahaan di Sekitar Candi Muarajambi, Mulai Stockpile Batubara, Sawit, Batu Split
Suci Rahayu PK July 22, 2026 06:49 PM

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar perusahaan di sekitar Candi Muarajambi yang mengancam keberadaan Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muaro Jambi.

Tingginya aktivitas industri belasan perusahaan, mulai dari area penumpukan batu bara (stockpile) hingga pabrik pengolahan kelapa sawit, mengancam kawasan situs bersejarah.

Lantas perusahaan apa saja yang ada di kawasan Candi Muarajambi?

Perusahaan itu yakni PT Rakindo Unitrust Mandiri, perusahaan bongkar muat batubara dan batu split. 

Kemudian, PT Nanriang dan PT Bukit Tambi, perusahaan tambang dan stockpile batubara. 

PT Tegas Guna Mandiri, perusahaan stockpile batu bara dan cangkang sawit. 

Berikutnya, PT Sinar Alam Permai, perusahaan pengolahan minyak sawit, dan OT Threveni Mining, perusahaan stockpile batubara.

Keberadaan perusahaan ini, mengancam 8 situs KCBN Muara Jambi, yakni Candi Teluk 1 dan 2, Candi Cina, Candi Menapi Istano, serta Menapo Kemingking dan Pelayanan.

Baca juga: Tutup Lomba Bertutur 2026, Lavita Syukur: Ada Dunia Kecil yang Luar Biasa di Perpustakaan

Baca juga: Cara Daftar Masuk Universitas Jambi Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT 2026

Diperkirakan ada 15 perusahaan yang ada di kawasan Candi Muarajambi.

​Hasil pantauan di lapangan pada Selasa (21/7/2026) pagi menunjukkan lebih dari 8 kapal tongkang bersandar di kedua sisi aliran Sungai Batanghari. 

Di lokasi yang sama, tak hanya stockpile batu bara yang ditemukan, tetapi juga fasilitas industri pengolahan kelapa sawit.

​Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 29/M/2013, satuan ruang geografis Muaro Jambi telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional dengan luas mencapai 3.981 hektar. 

Kawasan ini terbagi dalam empat bagian dan mencakup 8 desa:

Sisi Utara: Berbatasan dengan Sungai Berembang dan Desa Danau Lamo.

​Sisi Selatan: Berbatasan dengan Desa Kemingking Dalam dan Desa Tebat Patah.

​Sisi Timur: Berbatasan dengan Desa Teluk Jambu dan Desa Teluk Mudo.

​Sisi Barat: Berbatasan dengan Desa Danau Lamo dan Desa Baru.

Baca juga: Terjerat Judol, Pria di Jambi Selatan Bobol Rumah dan Gasak Harta Rp150 Juta

PH Jambi Minta Pemprov Evakuasi

Direktur Perkumpulan Hijau (PH) Provinsi Jambi, Feri Irawan, mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin usaha di lokasi Candi Muaro Jambi.

​"Evaluasi semua izin yang masuk lokasi Candi Muaro Jambi wajib dan harus segera dilakukan. Ini menyangkut tanggung jawab antarinstansi, pengawasan kelayakan, hingga maraknya keberadaan stockpile," ujar Feri, Rabu (22/7/2026).

Demi menjaga kelestarian lingkungan dan nilai sejarah situs, PH Jambi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi merekomendasikan pencabutan izin bagi perusahaan yang beroperasi di wilayah situs maupun permukiman warga.

​"Izin aktivitas yang masuk wilayah situs dan permukiman harus segera dicabut atau direkomendasikan untuk dicabut, disesuaikan kembali dengan tata ruang dan penempatannya," tegasnya.

​Feri menilai, keberadaan industri di kawasan cagar budaya berpotensi merusak lingkungan serta mengancam keberadaan artefak dan nilai sejarah Candi Muaro Jambi yang penting bagi ilmu pengetahuan dan pendidikan generasi mendatang.

​Selain itu, ia juga mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tingkat kabupaten dan provinsi, serta Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk turun tangan melakukan pengawasan ketat.

​"Dikhawatirkan telah terjadi abrasi di bibir Sungai Batanghari tempat berdirinya berbagai stockpile tersebut. DLH dan Balai Sungai harus segera mengevaluasi sesuai regulasi dan kewajiban mereka," tambahnya.

​Berdasarkan data Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jambi, sedikitnya ada 15 perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan KCBN Muaro Jambi. 

Masalah maraknya industri di situs bersejarah ini bahkan telah sampai ke perhatian Wakil Presiden. (*)

 

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Kalapas Muara Bulian Ikuti Anev Kinerja Semester I 2026 Bersama Menteri Imipas

Baca juga: Cara Daftar Masuk Universitas Jambi Jalur Seleksi Mandiri Berdasarkan Skor UTBK-SNBT 2026

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.