Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, TARUMAJAYA- Kebakaran melanda sebuah kamar sopir di rumah tinggal dua lantai di Jalan Taman Heliconia HO 1 RT 03 RW 19, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Komandan Kompi B Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi, Haryanto, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 06.54 WIB.
Tak lama setelah laporan diterima, petugas langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
"Awal kejadian pukul 06.54 WIB, unit berangkat pukul 06.56 WIB, tiba di lokasi pukul 07.00 WIB, dan selesai penanganan pukul 07.36 WIB," kata Haryanto saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, Haryanto menjelaskan kebakaran pertama kali diketahui setelah terdengar teriakan warga yang melihat kepulan asap dari area kamar sopir.
Saat itu, pemilik rumah sedang berada di dalam rumah.
Pemilik rumah baru mengetahui adanya kebakaran setelah mendengar teriakan warga.
"Menurut keterangan dari pemilik rumah, kebakaran terjadi di kamar driver yang berdampingan dengan rumah pemilik. Pemilik sedang berada di dalam rumah mendengar warga berteriak ada kebakaran. Pemilik keluar dan mengecek, lalu melihat asap pekat keluar dari dalam kamar driver yang kosong," jelasnya.
Untuk memadamkan api, Haryanto menuturkan pihaknya mengerahkan empat unit armada.
Empat unit tersebut terdiri dari dua unit dari Mako, satu unit CC Mako, dan satu unit Rescue.
Hingga proses pemadaman selesai, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban, kamar sopir mengalami kerusakan berat akibat dilalap api.
Sementara itu, penyebab kebakaran hingga kini masih belum diketahui dan masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat kejadian tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp30 juta," pungkasnya. (M37)