Kejagung Didemo Puluhan Orang, Massa Aksi Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan
Satrio Sarwo Trengginas July 22, 2026 06:54 PM

Puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

Mereka menuntut Kejaksaan Agung untuk segera menangkap dan menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Massa aksi membawa sejumlah atribut termasuk poster berwajah Febrie. Poster itu sempat dipajang gerbang Kejagung sebelum dicopot petugas kepolisian.

Mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan "Febrie Jangan Sembunyi Di Sini!!".

Massa aksi juga sempat bersitegang dengan polisi ketika hendak membakar poster dan ban. Mereka tampak tak terima saat polisi memadamkan api dari poster dan ban yang dibakar.

Meski demikian, kericuhan itu tak berlangsung lama setelah aparat kepolisian mencoba menenangkan massa pendemo.

Direktur JIHN, Riswan Siahaan, mengatakan pihaknya menuntut Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang menyeret Febrie Adriansyah.

DEMO DI KEJAGUNG - Massa Jaringan Intelektual Hukum Nasional
DEMO DI KEJAGUNG - Massa Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) menggelar aksi demo di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).

"Hari ini saya bersama kawan-kawan di belakang menyampaikan aspirasi kami terhadap peristiwa yang hari ini mengemuka di publik terkait eks Jampidsus yang sampai hari ini tidak tahu kejelasannya di mana," kata Riswan kepada wartawan di lokasi.

Riswan menuturkan, massa juga mendesak Kejagung segera melakukan penahanan terhadap Febrie seperti yang dilakukan kepada tersangka lainnya, Don Ritto.

Ia menuntut Kejagung tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini.

"Jadi kami melihat hukum ini seperti punya mereka saja. Seperti hukum ini punya nenek moyang mereka saja gitu loh. Kalau dipertanyakan hukum ini tebang pilih, ya kami merasa rakyat hari ini sudah paham gitu loh, kalau ini hukumnya tebang pilih gitu loh," ungkap Riswan.

"Kami minta hukum ini secara gambaran kami dari Jaringan Intelektual Hukum Nasional, untuk KPK yang menangani. Agar kenapa? Kami merasa Kejaksaan ini bukan tempat lagi yang adil. Bukan tempat yang aman, bukan tempat lagi yang hari ini kita bicara hukum yang pasti. Kami ingin KPK juga terlibat dalam membuka secara terang-benderang terhadap kasus ini," imbuh dia.

Adapun Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri. Namun, hingga kini Febrie belum ditahan.

Sementara tersangka lainnya, Don Ritto, telah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejagung dan dilakukan penahanan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.