Tribunlampung.co.id, Sukabumi - Aksi bejat seorang kakek berinisial MH (72) di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya terhenti di balik jeruji besi.
Baca juga: Ancam Sebar Foto Korban, Dukun Cabul Asal Banten Peras Perempuan Asal Bandar Lampung Rp 88 Juta
Pria lansia tersebut dicokok jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota usai diduga kuat melakukan pencabulan terhadap 12 anak perempuan di bawah umur.
Kini, kakek MH harus meringkuk di dalam sel tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku. Saat ini kami masih melakukan pendalaman, mengumpulkan alat bukti, serta memeriksa saksi dan korban," ujar Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Hartono, dilansir TribunJabar.id.
Aksi tidak senonoh kakek MH terbongkar setelah para korban secara tidak sengaja saling terbuka menceritakan penderitaan yang mereka alami saat menghadiri kegiatan pengajian.
Cerita tersebut lantas sampai ke telinga para orang tua hingga akhirnya dilaporkan ke pengurus RW dan kepolisian.
Ketua RW setempat, Hendra, mengungkapkan bahwa mayoritas korban awalnya tidak berani bersuara karena berada di bawah tekanan dan ancaman pelaku.
Untuk melancarkan aksi bejatnya, pelaku memanfaatkan kepolosan para korban yang sedang bermain di halaman masjid pada siang hari.
"Anak-anak awalnya takut melapor karena diancam pelaku. Ada juga yang diberi uang Rp2.000 sampai Rp5.000 agar mau bungkam."
"Kasus ini baru terungkap setelah anak-anak saling bercerita di pengajian," terang Hendra.
Berdasarkan pendataan awal bersama warga dan orang tua, jumlah korban yang teridentifikasi terus bertambah hingga mencapai belasan anak.
Pihak kepolisian bersama unit PPA saat ini terus melakukan pendampingan trauma (trauma healing) serta melengkapi berkas perkara agar pelaku dapat dijerat dengan hukuman berat atas perbuatan keji yang merusak masa depan belasan anak tersebut.