TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Otoritas Bandara VIII Manado memastikan tak ada korban jiwa akibat insiden pesawat Susi Air mengalami pecah ban saat mendarat di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Rabu 22 Juli 2026 siang.
Kepala Otban VIII Manado, Ambar Suyoko menjelaskan, pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan PK-BVE tersebut melayani Manado (MDC) - Melonguane (MNA).
Pesawat yang membawa penumpang 12 orang melakukan Return To Base (RTB) kembali ke Bandara Sam Ratulangi Manado.
Baca juga: Pesawat Susi Air Pecah Ban saat Landing di Bandara Sam Ratulangi Manado
"Pesawat mendarat pada pukul 14.33 WITA dikarenakan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan penerbangan," katanya, Rabu petang.
Lebih lanjut dijelaskan, pesawat sempat mengalami insiden dan telah ditangani sesuai prosedur yang berlaku.
"Seluruh penumpang dan awak pesawat berada dalam kondisi selamat. Seluruh penumpang telah mendapatkan penanganan yang diperlukan dan telah kembali ke rumah masing-masing," ujarnya lagi.
Dijelaskan, setelah memastikan seluruh penumpang selamat, dilaksanakan prosedur penarikan pesawat ke apron (area parkir) untuk prosedur tindak lanjut.
Kantor Otban VIII menegaskan, keselamatan dan keamanan penumpang merupakan prioritas utama.
Bersama dengan pihak-pihak terkait Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VIII Manado memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai ketentuan.(ndo)