TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta terus memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) melalui Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Klaten yang diselenggarakan di New Merapi Resto, Kabupaten Klaten, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, jajaran Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten, serta anggota TIMPORA yang terdiri atas unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dan berbagai pemangku kepentingan.
Baca juga: Imigrasi Surakarta dan Pemkab Klaten Resmikan Kerja Sama Layanan Paspor di MPP Klaten
Membuka kegiatan, Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menegaskan pentingnya sinergi antaranggota TIMPORA dalam mendukung pengawasan orang asing yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klaten mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi sebagai sarana memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas sektor.
Pada sesi pemaparan materi, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Raden Vidiandra Adikoesoema, menjelaskan kebijakan Selective Policy sebagai dasar pelaksanaan pelayanan dan pengawasan keimigrasian terhadap orang asing.
Selain itu, dipaparkan pula perkembangan isu pelanggaran keimigrasian, produk layanan keimigrasian bagi WNA, Program Desa Binaan Imigrasi, hingga tantangan pengawasan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Surakarta.
Diskusi yang berlangsung interaktif menghasilkan sejumlah masukan dari para anggota TIMPORA. Komandan Koramil 09 Prambanan mengusulkan penguatan koordinasi dengan MUSPIKA dan pengelola kawasan wisata candi di Kabupaten Klaten mengingat tingginya kunjungan wisatawan mancanegara ke kawasan tersebut.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Kabupaten Klaten menyampaikan perlunya mekanisme pertukaran informasi yang lebih cepat terkait keberadaan WNA, khususnya saat penyelenggaraan event berskala internasional seperti Prambanan Jazz.
Di sisi lain, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Klaten mengungkapkan terdapat 53 tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Kabupaten Klaten serta mengusulkan pelibatan Satuan Pengawas Ketenagakerjaan dalam kegiatan pengawasan terpadu agar pengawasan terhadap tenaga kerja asing semakin optimal.
Masukan juga datang dari Kementerian Agama Kabupaten Klaten yang menyoroti perlunya penguatan koordinasi dalam penanganan administrasi perkawinan yang melibatkan warga negara asing, sehingga seluruh proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Raden Vidiandra Adikoesoema, menegaskan bahwa pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh Imigrasi sendiri, melainkan membutuhkan dukungan aktif seluruh anggota TIMPORA.
"Pengawasan orang asing akan semakin efektif apabila seluruh anggota TIMPORA memiliki persepsi yang sama, saling bertukar informasi, dan bergerak bersama sesuai kewenangan masing-masing,"
"Sinergi inilah yang menjadi kunci untuk menjaga keamanan wilayah sekaligus mendukung iklim investasi dan pariwisata yang sehat. Semangat ini sejalan dengan visi imigrasi untuk rakyat yang diusung oleh Hendarsam Marantoko selaku Direktur Jenderal Imigrasi," ujar Vidi.
Melalui forum TIMPORA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkomitmen terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mewujudkan pengawasan orang asing yang profesional, adaptif, dan berbasis kolaborasi guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kepentingan nasional.
(*/adv)