POSBELITUNG.CO--Wacana pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang sempat mencuat kini dipastikan tidak berlanjut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan institusi tersebut tetap dipertahankan setelah menunjukkan perbaikan kinerja yang signifikan melalui serangkaian reformasi internal.
Purbaya mengatakan pembenahan dilakukan mulai dari penyegaran sumber daya manusia (SDM) hingga pergantian jajaran pimpinan.
Langkah tersebut, menurutnya, mulai memberikan dampak positif terhadap kinerja Bea Cukai, baik dalam penerimaan negara maupun upaya memberantas praktik penyelundupan.
"Bea Cukai progressnya sudah amat baik, kita sudah kocok ulang pegawai-pegawai di sana dan sekarang yang di pucuk-pucuk puncak pimpinan sudah orang-orang yang relatif lebih baik dan mereka tahu kalau mereka nggak baik mereka akan dibubarkan," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (21/7/2026).
Menurut Purbaya, penerimaan Bea Cukai saat ini telah mencatat pertumbuhan lebih dari 6 persen atau mendekati 7 persen.
Di sisi lain, pemerintah juga melihat adanya penurunan peredaran barang selundupan di pasar.
Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal juga disebut semakin masif. Pemerintah berupaya memperketat pengawasan dan meningkatkan penindakan untuk menekan aktivitas perdagangan barang ilegal.
Purbaya menjelaskan pemerintah juga mengubah strategi dalam menindak pelaku penyelundupan.
Jika sebelumnya penindakan lebih berfokus pada penyitaan barang ilegal, kini kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang selundupan juga akan ditahan hingga seluruh proses pemeriksaan selesai.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan meningkatkan risiko bagi pelaku penyelundupan sehingga praktik ilegal menjadi semakin mahal untuk dilakukan.
Dengan meningkatnya biaya dan risiko, pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus menekan praktik penyelundupan yang merugikan penerimaan negara.
Purbaya mengatakan perbaikan kinerja Bea Cukai juga telah mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, pandangan Presiden terhadap institusi tersebut telah berubah setelah melihat hasil reformasi yang dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Purbaya menyebut sebelumnya sempat muncul pernyataan mengenai kemungkinan pembubaran Bea Cukai.
Namun, setelah dilakukan pembenahan, Presiden disebut melihat bahwa institusi tersebut masih dapat diperbaiki dan memiliki peran penting dalam sistem penerimaan serta pengawasan perdagangan internasional.
"Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai. Kalau dulu dia bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki. Itu adalah signal yang clear bahwa ada perkembangan positif di Bea Cukai yang diakui oleh pimpinan kita," katanya.
Purbaya menilai perubahan tersebut menunjukkan bahwa reformasi internal yang dilakukan mulai memberikan hasil nyata.
Ke depan, pemerintah juga berencana memperkuat pengawasan Bea Cukai dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Teknologi tersebut akan digunakan untuk mendukung pengawasan terhadap aktivitas keluar-masuk barang di pelabuhan dan bandara.
Sistem berbasis AI tersebut juga direncanakan terhubung dengan berbagai kantor Bea Cukai di seluruh Indonesia.
Dengan integrasi teknologi tersebut, pemerintah berharap proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih cepat, akurat, dan terintegrasi.
Purbaya menilai pemanfaatan teknologi menjadi bagian penting dari reformasi Bea Cukai.
Selain meningkatkan efektivitas pengawasan, penggunaan teknologi juga diharapkan dapat mempersempit celah penyelundupan dan meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan tugas.
Dengan serangkaian pembenahan tersebut, pemerintah memastikan Bea Cukai tetap menjadi bagian penting dalam sistem pengawasan perdagangan dan penerimaan negara, sekaligus terus didorong untuk meningkatkan kinerjanya.(*)