Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun memastikan operasional perjalanan kereta api tetap berjalan normal setelah terjadi insiden palang pintu perlintasan yang tidak menutup saat KA Brantas melintas di wilayah Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Rabu (23/7/2026) dini hari.
Insiden tersebut terjadi di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 303A KM 213+705 pada petak jalan Kertosono–Papar sekitar pukul 01.48 WIB. Kereta yang melintas saat kejadian adalah KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa itu diduga dipicu petugas jaga perlintasan yang tidak menjalankan prosedur pengamanan sesuai standar operasional.
Meski demikian, KAI menegaskan insiden tersebut tidak menimbulkan gangguan terhadap keselamatan perjalanan kereta maupun jadwal operasional.
Setelah menerima laporan dari awak KA Brantas, KAI Daop 7 Madiun langsung berkoordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan untuk menangani kondisi di lokasi.
Petugas jaga perlintasan yang bertugas tetap melanjutkan pekerjaannya, namun berada di bawah pengawasan langsung petugas Unit JJ 7.3 Kertosono guna memastikan pengamanan kembali berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Seusai Laka Maut, KAI Daop 7 Akhirnya Tutup Permanen Perlintasan Liar di Kras-Ngadiluwih Kediri
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas insiden tersebut. Ia menegaskan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama perusahaan.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan," ungkap Tohari.
Menurutnya, petugas yang terlibat telah menjalani pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku. KAI juga menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat disiplin kerja dan meningkatkan pengawasan terhadap petugas perlintasan.
"Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan aspek keselamatan," lanjutnya.
KAI Daop 7 Madiun memastikan kejadian tersebut tidak menyebabkan keterlambatan maupun mengganggu operasional perjalanan kereta api. Seluruh perjalanan KA tetap berlangsung sesuai jadwal setelah penanganan dilakukan.
Sebagai tindak lanjut, perusahaan akan terus mengevaluasi sistem pengawasan di seluruh perlintasan sebidang untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjaga operasional perkeretaapian yang selamat, aman, dan andal.
Selain melakukan evaluasi internal, KAI juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga, serta yang dilengkapi ataupun tidak dilengkapi palang pintu.
Tohari menegaskan keberadaan palang pintu hanyalah alat bantu sehingga pengguna jalan tetap wajib memastikan kondisi aman sebelum melintas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan. Baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu, keselamatan berawal dari kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan perjalanan yang selamat dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api," tutup Tohari.