TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kota Tarakan, menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat, bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak, merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Tarakan, Khairul, saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42, yang digelar di SMP Negeri 2 Tarakan, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tarakan membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya refleksi terhadap pemenuhan hak, serta perlindungan khusus bagi anak di Indonesia.
Mengawali sambutan, Wali Kota Tarakan menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anak Indonesia, seraya berharap peringatan Hari Anak Nasional dapat dirasakan hingga ke pelosok negeri.
"Selamat Hari Anak kepada seluruh anak-anak Indonesia.
Semoga anak-anak di seluruh pelosok tanah air dapat merayakan, merasakan, dan memeriahkan hari istimewa ini secara serentak dan langsung," ucapnya.
Baca juga: Komitmen Wali Kota Tarakan Bantu Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat
Ia menjelaskan, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984, Hari Anak Nasional diperingati setiap tahun sebagai momentum mengampanyekan pemenuhan hak-hak anak.
Hak tersebut meliputi hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Pada peringatan HAN tahun ini, pemerintah mengangkat tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan,"
Menurutnya, tema tersebut bukan sekadar slogan, tetapi menjadi penegasan bahwa setiap anak merupakan pribadi yang berharga, patut dihormati, dan memiliki hak untuk didengar pendapatnya.
"Anak bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek pembangunan yang memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya," kata Khairul saat membacakan sambutan.
Ia menjelaskan, makna "Lindungi" dalam tema tersebut merupakan kewajiban seluruh pihak untuk memastikan anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, perkawinan anak, hingga perundungan, baik yang terjadi di lingkungan nyata maupun ruang digital.
Karena itu, perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.
Keluarga disebut sebagai pelindung pertama dan utama, kemudian diperkuat oleh satuan pendidikan, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.
Tidak hanya orang dewasa, anak-anak juga didorong ikut menjadi bagian dari perlindungan terhadap sesama.
"Yang tidak kalah penting, anak juga berperan sebagai mitra dalam upaya perlindungan melalui keberanian untuk menyampaikan pendapat, saling menjaga, saling mengingatkan, dan berpartisipasi sesuai dengan usia dan kapasitasnya," ujar Khairul.
Lebih lanjut, Wali Kota Tarakan menegaskan bahwa membangun masa depan Indonesia tidak hanya melalui pembangunan fisik.
Menurutnya, investasi terbaik bangsa justru terletak pada kualitas generasi penerus.
"'Bangun Masa Depan mengandung pesan bahwa investasi terbaik bangsa ini bukan semata-mata pada pembangunan infrastruktur, melainkan pada setiap anak Indonesia.
Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan," tuturnya.
Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa peringatan HAN ke-42 tahun 2026, diisi berbagai kegiatan yang melibatkan anak-anak di seluruh Indonesia, termasuk anak yang memerlukan perlindungan khusus.
Rangkaian kegiatan itu diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam memberikan perlindungan, sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, di tengah berbagai tantangan sosial yang terus berkembang.
Sebagai implementasi tema Hari Anak Nasional, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (GERNAS RANA).
Gerakan ini mengintegrasikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak, perlindungan anak, pemenuhan hak anak, peningkatan partisipasi anak, penguatan keluarga, penguatan peran masyarakat, keamanan ruang digital, hingga respons cepat terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Selain GERNAS RANA, pemerintah juga melanjutkan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).
Melalui gerakan tersebut, seluruh elemen bangsa diajak mengambil bagian menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak.
"BERLIAN bukan sekadar kampanye, tetapi gerakan bersama yang menghidupkan semangat gotong royong agar perlindungan anak menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara," katanya.
Baca juga: Hidupkan UMKM Lewat Nobar, Wali Kota Tarakan Ajak Masyarakat Nonton Semifinal Piala Dunia 2026
Pada peringatan HAN tahun ini, pemerintah juga mengusung tagline "Sayang Anak, Sayang Indonesia."
Tagline tersebut mengandung pesan bahwa mencintai anak berarti turut membangun masa depan Indonesia, karena anak-anak hari ini merupakan generasi penerus yang akan menentukan arah bangsa.
Pemerintah juga mengajak masyarakat menyebarluaskan pesan perlindungan anak melalui tagar #HariAnakNasional2026 dan #SayangAnakSayangIndonesia, agar gaung kampanye semakin luas di ruang digital.
Dalam sambutan tersebut dipaparkan pula delapan nilai dasar yang menjadi fondasi peringatan HAN 2026, yakni berakhlak mulia, bahagia, peduli, berani, cerdas, solidaritas, aman, dan bertanggung jawab.
Selain itu, penyelenggaraan Hari Anak Nasional tahun ini berpegang pada lima prinsip utama, yaitu ramah anak, desentralisasi, apresiatif, partisipatif dan kolaboratif, serta berdampak.
Di akhir sambutan, Wali Kota Tarakan mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, lembaga pendidikan, komunitas, keluarga, hingga anak-anak Indonesia untuk menjadi bagian dari gerakan BERLIAN.
"Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya," ujarnya.
Ia menegaskan, ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya Indonesia sedang membangun fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
"Karena ketika seluruh bangsa bersatu melindungi anak, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi Indonesia Emas 2045.
Anak-anak yang terlindungi hari ini akan tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu membawa Indonesia menjadi bangsa yang maju, adil, dan sejahtera," ucapnya.
Kepada seluruh anak Indonesia, Wali Kota Tarakan juga mengingatkan agar tidak takut menyampaikan jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan.
"Kalian berhak untuk aman dan bahagia di rumah, di sekolah, di ruang publik maupun di ruang digital.
Dan jika suatu saat kalian merasa tidak nyaman, mengalami kekerasan, atau melihat teman kalian mengalaminya, jangan diam.
Ceritakan kepada orang dewasa yang kalian percaya atau hubungi layanan SAPA 129.
Negara akan selalu hadir untuk kalian," pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah