TRIBUNSTYLE.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggelar sayembara berhadiah Rp5 juta hingga Rp50 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku kejahatan, mulai dari pencuri hingga begal.
Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya aksi pembegalan yang kian meresahkan warga Jawa Barat, terutama di kawasan Bandung Raya.
Bukan tanpa alasan, Polrestabes Bandung mencatat sedikitnya ada 15 kasus kejahatan jalanan—seperti pencurian dan pembegalan—yang terjadi di Kota Bandung sepanjang bulan Juli 2026.
Lewat unggahan terbaru di akun media sosial pribadinya pada Kamis (13/7/2026), Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya terus berkoordinasi intensif dengan jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas aksi kriminal ini.
Baca juga: Air Mata Dedi Mulyadi Tak Terbendung Saksikan Nasib Buruh Pabrik Kapur: Gunung Abis, Rakyat Sengsara
"Siaga menghadapi begal. Kami terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian khususnya Polda Jabar dan Polda Metro Jabar untuk siaga menghadapi berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat," ungkap Dedi Mulyadi.
Mantan Anggota DPR RI tersebut juga membeberkan sejumlah langkah krusial untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, mulai dari menggalakkan patroli rutin hingga mengaktifkan kembali siskamling di lingkungan warga.
"Pertama, mobil patroli harus siaga dalam setiap malam, lampu tanda bahayanya harus terus menyala. Satpol PP, Damkar, siaga di titik-titik strategis untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam setiap waktu," ujar Dedi Mulyadi, dikutip Kamis.
"Warga bersiskamling, jaga diri, dan dijaga diri. Ini adalah prinsip dasar kita hidup bergotong-royong," tuturnya.
Dedi Mulyadi turut menyiapkan apresiasi fantastis hingga Rp50 juta bagi warga Jawa Barat yang berani melumpuhkan para pelaku kejahatan di lapangan.
"Bagi yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, hingga rampok, kami siapkan hadiah dari Rp5 juta sampai Rp50 juta."
"(Untuk warga) yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya ke kepolisian dalam keadaan hidup," katanya.
Dedi Mulyadi pun menyerukan aksi bersama kepada seluruh warga Jawa Barat untuk berani merapatkan barisan dan melawan segala bentuk kejahatan di wilayah mereka.
"Terima kasih, mari kita bersama waspada, berani, kita lawan berbagai aksi kejahatan di Jawa Barat," tandasnya.
Melansir laporan resmi dari Tribunjabar.id, berikut sederet kasus pembegalan yang sempat mengguncang wilayah Bandung Raya sepanjang bulan Juli 2026:
Aksi kejahatan ini terjadi pada Sabtu (4/7/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, tepatnya di pertigaan Jalan Arcamanik Endah, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Dari unggahan yang dibagikan Anggota DPR RI Atalia Praratya lewat akun Instagramnya, @ataliapr, peristiwa tersebut bermula saat dua korban pulang dari rumah teman, lalu di lokasi dikejar oleh enam pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
Pelaku meminta kedua korban untuk berhenti, yang tidak diindahkan kedua korban. Korban pun ditendang hingga jatuh lalu dianiaya menggunakan benda tumpul dan dibacok celurit.
Aksi pembegalan terjadi di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada Minggu (12/7/2026) dini hari, di mana korban berinisial MSBK ditabrak dan dianiaya hingga sepeda motornya senilai Rp19 juta dibawa kabur.
Korban berhasil menyelamatkan diri meski mengalami luka lecet, sementara warga sekitar langsung bergerak cepat menangkap salah satu pelaku di lokasi kejadian.
Polsek Bojongsoang yang menerima laporan kemudian melakukan pengembangan hingga meringkus 15 terduga pelaku beserta barang bukti berupa dua sepeda motor dan sebilah pedang.
Aksi begal pun terjadi di Flyover Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 14 Juli 2026 dini hari.
Kanit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul, Iptu Wawan Sofyan menyebut pembegalan terjadi Subuh.
"Pelaku ada dua orang yang melakukan aksinya dengan memepet kendaraan korban dan menyerangnya menggunakan samurai (pedang katana). Motor dan ponsel korban diambil," katanya.
Seorang pria bernama Azmy kehilangan motornya yang dirampas begal saat melintas di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 14 Juli 2026 pukul 17.30 WIB.
Insiden ini berawal ketika korban sedang melintas di jalan BKR, lalu tiba-tiba dipepet para pelaku yang kemudian mengintimidasinya.
Korban terjatuh di Jalan BKR. Sementara, para pelaku masih terus mengancam hingga akhirnya berhasil membawa kabur motor dan ponselnya.
Para pelaku menyudutkan Azmy dengan menyebut korban memiliki tunggakan utang selama dua bulan. Padahal, Azmy memiliki bukti pembayaran.
Aksi begal juga terjadi di Jalan Babakan Ciparay, Kelurahan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 16 Juli 2026 pukul 07.30 WIB.
Korban seorang pria berinisial U (24) yang sedang berolahraga bersama dua temannya. Tiba-tiba dua orang pelaku yang berboncengan sepeda motor memepet korban dan merampas paksa ponsel yang sedang dipegang korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik jaket pelaku yang duduk di kursi belakang. Namun, pelaku membalas dengan memukul bagian pipi hingga korban terjatuh ke aspal jalan dan disusul kedua pelaku ikut terjatuh dari motornya.
Pelaku begal bernama Abdul Faqih (27) alias Pacul beraksi di Kampung Cintaasih, Desa Gunungmasigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Sabtu, 18 Juli 2026 malam.
Saat itu, Pacul berupaya merebut paksa kendaraan angkutan barang online yang dikemudikan oleh Iman Sulaeman (48).
Berdasarkan hasil pemeriksaan Polres Cimahi, Pacul memesan angkutan barang online dan telah membekali diri dengan senjata tajam.
Pemesanan sengaja diarahkan tujuan yang sepi, yakni Koperasi Desa Merah Putih Gunungmasigit yang lokasinya jauh dari permukiman warga.
Sesampainya di lokasi, Pacul yang menunggu di dalam mobil melancarkan aksinya dengan mencoba melukai Iman Sulaeman.
Iman mengalami luka-luka. Tetapi ia berhasil menyelamatkan diri.
(TribunStyle.com/Tribunjabar.id/Rheina, Seli Andina Miranti, Muhamad Nandri Prilatama, Hilman Kamaludin, Rahmat Kurniawan)