BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sebanyak 81 penambang timah di kawasan Pantai Pasir Padi, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjalani tes urine yang dilakukan tim gabungan dari Polresta Pangkalpinang dan Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung, Kamis (23/7/2026).
Satu per satu penambang dilakukan pengecekan urine menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes, Pol Indra Wijatmiko mengatakan dari 81 penambang, 29 orang di antaranya positif menggunakan narkotika.
"Kegiatan hari ini penertiban narkoba, khususnya kepada para pekerja tambang di pantai," ujar Kombes Pol Indra Wijatmiko.
Dalam pengecekan tersebut, ditemukan para penambang tak hanya menggunakan narkotika jenis sabu saja.
"Untuk yang positif menggunakan narkotika ada 29 orang, selain sabu ada juga ineks," tuturnya.
Pengecekan tes urine dilakukan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Menertibkan penyalahgunaan narkoba, saya perhatikan karena mereka bekerja di laut ya, sehingga harus dihindarkan memakai narkoba. Takutnya pada saat dia terpengaruh oleh narkoba, ada kejadian kecelakaan tenaga kerja," bebernya.
Sebanyak 29 penambang yang positif menggunakan narkoba dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Ya nanti kami interogasi dulu hasilnya gimana," tegasnya.
Satu di antara penambang berinisial DI mengatakan menggunakan narkotika, hanya saat akan melakukan aktivitas pertambangan.
"Makai sabu hanya kalau mau kerja saja, biar bisa kerja terus apalagi kita kan di laut lokasinya," ungkap DI.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)