TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono viral di media sosial, pada Kamis (23/7/2026).
Ia viral setelah menyebut program makan bergizi gratis (MBG) tidak bisa dibubarkan maupun dihentikan karena merupakan tender politik dan program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Sudaryono usai resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala BGN menggantikan Nanik S. Deyang yang mengundurkan diri, Rabu (22/7/2026).
"Makan Bergizi adalah tender politic-nya Presiden Prabowo. Direncanakan jauh-jauh hari, disampaikan di momen kampanye, dan kemudian beliau terpilih jadi Presiden," ujar Sudaryono di Kantor BGN, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2026).
Sudaryono mengatakan, setelah menerima amanah sebagai Kepala BGN, fokus utamanya adalah memastikan pelaksanaan MBG berjalan dengan tata kelola yang lebih baik.
Ia menegaskan BGN tidak akan mengabaikan berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, persoalan yang ada harus dihadapi dan diselesaikan, bukan dihindari.
"Yang kami lakukan fokusnya adalah perbaikan tata kelola, menyediakan gizi yang baik dan aman bagi anak-anak kita, bagi ibu hamil, menyusui, dan lansia," katanya.
Selain memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, Sudaryono mengatakan program MBG juga diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian di tingkat lokal.
Ia menilai pelaksanaan program tersebut dapat mendorong pemberdayaan masyarakat, termasuk pelaku UMKM, petani, dan peternak yang terlibat dalam rantai pasok pangan.
"Dan memberikan efek positif terhadap perekonomian khususnya berada di desa-desa. Ini adalah program dari rakyat dan akan diberikan kepada rakyat," ucapnya.
Pernyataan Sudaryono tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap pelaksanaan program MBG dan persoalan tata kelola di lingkungan BGN.
Sebelumnya, Sudaryono mengakui masih terdapat persoalan dalam tata kelola BGN, mulai dari dugaan penyelewengan, pelanggaran hukum, hingga masalah ketidaktransparanan.
Karena itu, ia berkomitmen melakukan pembenahan agar sistem kerja BGN ke depan lebih transparan dan tidak bergantung pada individu tertentu.
"Yang tadinya gelap harus jadi terang, yang tadinya mungkin enggak transparan harus transparan. Yang tadinya mungkin manual tergantung sama person-person, orang-orang, tidak boleh lagi tergantung sama person-person. Harus bisa by system, trust in system," tegasnya.
Sudaryono juga menegaskan kritik terhadap pelaksanaan MBG tetap diperlukan sebagai bahan evaluasi.
Namun, ia meminta kritik tidak diarahkan pada upaya menghentikan atau membubarkan program maupun BGN.
"Kalau ada yang atas nama kritik kemudian kritiknya sama dengan misalnya hentikan atau bubarkan MBG, bubarkan BGN, saya kira itu bukan kritik. Bukan ranah kami untuk hentikan atau membubarkan BGN," pungkas Sudaryono.
Harta kekayaan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengalami kenaikan yang cukup dratis hingga puluhan miliar setidaknya dalam setahun terakhir.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 20 Januari 2025, Sudaryono tercatat memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 8,8 miliar, tepatnya Rp 8.861.192.525.
Setahun kemudian, harta kekayaan Sudaryono bertambah menjadi Rp 31,9 miliar, tepatnya Rp 31.394.894.928.
Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Sudaryono ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2026.
Artinya, harta kekayaan Sudaryobo itu naik sekira Rp 22,5 miliar dalam kurun waktu setahun.
Masih merujuk pada LHKPN, total utang yang dipunyai Sudaryono pun masih tetap, yaitu di angka Rp 60 miliar.
Ternyata, kenaikan harta suami dari Pratitis Mukti Tami itu dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah tanah dan bangunan yang tadinya 16 bidang menjadi 21 bidang.
Selain itu, kas dan setara kas yang dimiliki Sudaryono juga meningkat cukup signifikan dari Rp 8,4 miliar menjadi Rp13,35 miliar atau bertambah sekitar Rp 4,94 miliar.
Di garasinya, terdapat penambahan dua kendaraan dari yang semula hanya tiga menjadi lima unit kendaraan yang terdiri dari empat mobil dan satu motor.
Sementara itu, nilai harta bergerak lainnya yang sebelumnya tercatat sebesar Rp2,325 miliar pada laporan sebelumnya sudah tidak lagi tercantum dalam laporan terbaru.
Selengkapnya, berikut perbandingan harta kekayaan Sudaryono dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
Harta Kekayaan Sudaryono Berdasarkan LHKPN 20 Januari 2025
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 50.294.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 750.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 2.325.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 7.558.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 8.404.192.525
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 69.331.192.525
UTANG Rp 60.470.000.000
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 8.861.192.525
Harta Kekayaan Sudaryono Berdasarkan LHKPN 29 Maret 2026
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 69.694.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.074.900.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 7.645.500.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.345.770.717
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 91.760.170.717
UTANG Rp 60.365.275.789