TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU TENGAH- Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mamuju Tengah menangani delapan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Juli 2026.
Meski jumlahnya menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kasus kekerasan seksual masih menjadi yang paling banyak ditangani.
Kanit PPA Satreskrim Polres Mamuju Tengah, Aipda Haryono, mengatakan dari delapan laporan yang diterima, lima di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual fisik, dua kasus kekerasan fisik, dan satu kasus kekerasan seksual verbal.
"Kasus kekerasan seksual fisik masih mendominasi dengan lima laporan. Sementara dua kasus lainnya merupakan kekerasan fisik dan satu kasus kekerasan seksual verbal," kata Haryono saat ditemui di ruang kerjanya di Mapolres Mamuju Tengah, Kamis (23/7/2026).
Baca juga: 23 Peristiwa Kebakaran di Polman dalam 7 Bulan, Tiga Orang Tewas, Didominasi Korsleting Listrik
Baca juga: Bongkar Plafon Kelas, Damkar Pasangkayu Evakuasi Sarang Tawon Madu di SMPN 1 Pasangkayu
Menurut Haryono, modus yang paling sering ditemukan dalam kasus kekerasan seksual fisik adalah hubungan pacaran atau yang disebut "suka sama suka".
Sementara pada kasus kekerasan fisik terhadap anak, pemicunya didominasi aksi perundungan atau bullying, baik di lingkungan sekolah maupun di sekitar tempat tinggal korban.
Ia menjelaskan, seluruh laporan yang diterima saat ini masih berada pada tahapan yang berbeda. Sebagian telah selesai ditangani, sementara lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Dibandingkan periode yang sama pada 2025, jumlah kasus tahun ini mengalami penurunan. Pada Januari hingga Juli 2025, Unit PPA Polres Mamuju Tengah menangani 10 kasus kekerasan terhadap anak.
"Tahun lalu hingga Juli 2025 ada 10 kasus, sementara tahun ini delapan kasus. Artinya ada penurunan dua kasus," ujarnya.
Meski demikian, Haryono menegaskan penurunan jumlah kasus belum menjadi alasan untuk lengah. Menurutnya, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk mencegah kekerasan terhadap anak agar tidak lagi terjadi.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan terhadap anak di wilayah ini. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," katanya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama dalam pergaulan sehari-hari. Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban tindak kekerasan.
"Jangan takut untuk melapor. Masyarakat bisa menghubungi layanan darurat 110," tutupnya.(*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah