TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Pemerintah Kabupaten Manokwari memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, saat membuka kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan TPPO yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Kamis (23/7/2026).
Mugiyono menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi harus melibatkan organisasi perangkat daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, satuan pendidikan, lembaga keagamaan, lembaga adat, organisasi masyarakat, dunia usaha, media massa, hingga masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan.
“Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Karena itu dibutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: DP3AKB Manokwari Perkuat Kapasitas Mitra PPA, Mugiyono: Hentikan Kekerasan Perempuan dan Anak
Ia mengajak peserta forum menjadikan kegiatan tersebut bukan sekadar ruang diskusi, tetapi menghasilkan rencana aksi nyata, terukur, dengan pembagian tugas yang jelas di setiap sektor.
Mugiyono juga mendorong penguatan program pencegahan berbasis keluarga dan masyarakat, peningkatan kapasitas layanan perlindungan, mekanisme pelaporan yang mudah diakses serta aman bagi korban, hingga dukungan anggaran dan relawan pendamping yang profesional.
Ia menutup dengan keyakinan bahwa kolaborasi yang kuat akan mampu mewujudkan Manokwari yang aman, ramah bagi perempuan dan anak, serta bebas dari kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang.
Plt Kepala DP3AKB Manokwari, Alberthina Porulery, menambahkan bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak masih ditemukan di Manokwari.
Namun, banyak korban belum berani melapor karena faktor budaya, ketergantungan ekonomi, stigma sosial, hingga keterbatasan akses layanan pendampingan.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Banyak korban memilih diam, sehingga perlu dukungan semua pihak agar mereka berani melapor dan mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Alberthina menegaskan penanganan kasus kekerasan membutuhkan kerja sama lintas sektor mulai dari pencegahan, penerimaan laporan, pendampingan korban, penegakan hukum, hingga pelayanan kesehatan dan psikologis.
Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan terbangun koordinasi, sinergi, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun langkah pencegahan yang lebih efektif.