Kapolres Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy Sebut Dugaan Penyelundupan Sianida Masih Diselidiki
Isvara Savitri July 23, 2026 03:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO – Kasus dugaan penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN) kembali mencuat di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.

Aparat Polres Kepulauan Sitaro mengamankan sebuah longboat bersama puluhan karung yang diduga berisi sianida serta tiga anak buah kapal (ABK) yang berada di perahu tersebut.

Longboat berwarna merah muda itu diamankan di Pantai Balirangeng, Kampung Balirangeng, Kecamatan Siau Timur Selatan, Rabu (22/7/2026).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, perahu tersebut membawa sekitar 40 karung yang diduga berisi sianida.

Karung-karung itu dikemas menggunakan karung bermerek AMIGO PLANTERS UREA 40-00.0.

Pengungkapan kasus ini berawal ketika anggota URC Reskrim Polres Kepulauan Sitaro, Ravi Lahengking, yang melihat sebuah longboat yang mencurigakan melintas di perairan Kampung Peling, Kecamatan Siau Barat, sekitar pukul 14.28 Wita.

Karena jenis perahu tersebut dinilai tidak biasa digunakan oleh masyarakat setempat, Ravi kemudian memantau dan mengikuti pergerakan longboat tersebut melalui jalur darat menggunakan sepeda motor.

DICEGAT - Sebuah perahu jenis longboat dicegat aparat Polres Sitaro di perairan Kampung Balirangeng, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), pada Rabu (22/7/2026). Pasalnya perahu longboat tersebut diduga mengangkut bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN).
DICEGAT - Sebuah perahu jenis longboat dicegat aparat Polres Sitaro di perairan Kampung Balirangeng, Kecamatan Siau Timur Selatan, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), pada Rabu (22/7/2026). Pasalnya perahu longboat tersebut diduga mengangkut bahan kimia berbahaya jenis sianida (CN). (Tribun Manado)

Setelah terus dipantau, perahu akhirnya terdeteksi memasuki wilayah Kampung Balirangeng.

Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas bersama warga mendekati longboat menggunakan perahu dan melakukan pemeriksaan terhadap tiga ABK yang berada di atas kapal.

Dari hasil interogasi awal, salah seorang ABK yang dapat berbahasa Indonesia mengakui bahwa muatan yang dibawa merupakan bahan kimia jenis sianida (CN).

Polisi kemudian mengamankan perahu beserta seluruh muatannya.

Kapolres Kepulauan Sitaro AKBP Ronald Andry Mauboy membenarkan penangkapan tersebut.

Ia mengatakan barang bukti dan para ABK saat ini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

"Polres Sitaro sudah mengamankan barang bukti berupa sianida. Kemudian juga pihak yang disinyalir mengambil barang tersebut dari Filipina sudah kami amankan," ujar Mauboy saat diwawancarai Tribunmanado.com.

Baca juga: Chord Lagu Kekuatan Baru - JPCC Worship

Baca juga: Lirik Lagu Sabdu - Sadewok

Menurutnya, proses hukum masih terus berjalan dan penyidik masih mendalami seluruh keterangan yang diperoleh dari para ABK.

"Kasat Reskrim sementara melakukan proses sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Nanti akan kami sampaikan saat penetapan tersangka atau perkembangan lainnya," katanya.

Mauboy pun mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pemilik barang tersebut.

"Untuk sementara belum diketahui. Kami masih menggali informasi karena barang dan para ABK baru diamankan tadi pagi," ungkapnya.

Hingga saat ini, polisi masih mendalami asal-usul dan tujuan pengiriman bahan kimia tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Sulawesi Utara maupun daerah lainnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.