Bea Cukai Kediri Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu Usai Kepala Kantor Jadi Tersangka KPK
Samsul Arifin July 23, 2026 04:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pelayanan di Kantor Bea Cukai Kediri dipastikan tetap berlangsung normal sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Jatim, Gatot Heroe Hernanda, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap.

Seluruh layanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat maupun pelaku usaha tetap beroperasi tanpa perubahan.

Meski penetapan tersangka diumumkan KPK pada Rabu (22/7/2026), aktivitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Bea Cukai Kediri pada Kamis (23/7/2026) tetap berjalan seperti biasa.

Tidak terlihat adanya gangguan terhadap operasional maupun pelayanan administrasi yang diberikan kepada masyarakat.

Pihak Bea Cukai Kediri menegaskan, hingga saat ini seluruh pelayanan masih berjalan sesuai prosedur. Selain itu, belum ada perubahan terkait operasional kantor sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan di tingkat wilayah.

"Pelayanan kepada masyarakat berjalan normal dan tidak terganggu. Seluruh layanan tetap beroperasi seperti biasa," kata Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Kediri, Arintoko Dwi Wiharto, Kamis (23/7/2026).

Di sisi lain, mekanisme penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Kediri masih men yang akan mengisi posisi kepala kantor setelah Gatot Heroe Hernanda ditetapkan sebagai tersunggu keputusan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Baca juga: Sidang Kasus Perobohan Rumah Dinas Bea Cukai Surabaya Masuk Pemeriksaan Setempat

Penunjukan Pimpinan Masih Menunggu Arahan Kanwil

Arintoko mengatakan, hingga kini belum ada keputusan mengenai siapa yang akan mengisi posisi kepala kantor setelah Gatot Heroe Hernanda ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, proses tersebut masih dikomunikasikan dengan pimpinan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Untuk saat ini terkait yang menjadi kepala kantor masih dikomunikasikan dengan pimpinan kami di Kantor Wilayah. Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan di Kanwil," ungkapnya.
Sambil menunggu keputusan tersebut, seluruh kegiatan pelayanan dan operasional kantor tetap dijalankan oleh jajaran yang ada.

Bea Cukai: Tidak Ada Penggeledahan KPK

Bea Cukai Kediri juga memastikan penyidik KPK tidak melakukan penggeledahan di kantor, baik sebelum maupun setelah penetapan tersangka terhadap Gatot Heroe Hernanda.

Kondisi itu, menurut Arintoko, membuat aktivitas pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti hari-hari biasa tanpa adanya penghentian layanan.

"Petugas KPK tidak melakukan penggeledahan ke Kantor Bea Cukai Kediri. Karena itu pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal," jelasnya.

Baru Menjabat Lima Bulan

Arintoko menyebut Gatot Heroe Hernanda baru menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Kediri sejak sekitar Maret 2026 atau kurang lebih lima bulan.

Selama memimpin, Gatot disebut rutin menggelar rapat evaluasi kinerja bersama seluruh jajaran sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan kantor.

"Beliau baru menjabat sekitar Maret, jadi kurang lebih lima bulan. Setiap bulan juga selalu ada rapat evaluasi pekerjaan yang ada di Kediri," ungkap Arintoko.
Menurut Arintoko, di lingkungan internal kantor, Gatot dikenal sebagai sosok pemimpin yang mudah berkomunikasi dengan pegawai.

"Beliau (Kepala Bea Cukai Kediri) humble. Setiap bulan juga selalu ada rapat untuk evaluasi dan program," ujarnya.

Proses Hukum Diserahkan kepada KPK

Meski memberikan penilaian terhadap gaya kepemimpinan Gatot selama bertugas, Bea Cukai Kediri menegaskan seluruh proses hukum yang sedang berlangsung sepenuhnya diserahkan kepada KPK.

Sementara itu, pelayanan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat maupun pelaku usaha dipastikan tetap berjalan normal tanpa adanya perubahan selama proses hukum berlangsung.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.