Viral Siswi SMP di Wonomulyo Polman Jadi Korban Perundungan
Nurhadi Hasbi July 23, 2026 04:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN – Video dugaan perundungan terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), viral di media sosial, Kamis (23/7/2026).

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat sejumlah pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah berkumpul di tengah jalan.

Dua siswi berinisial MA dan FR tampak terlibat adu mulut.

FR kemudian menarik MA ke atas sebuah jembatan sebelum mendorong dan membanting korban hingga terjatuh.

Baca juga: Cegah Kekerasan, Perundungan, dan Diskriminasi bagi Siswa, Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman

Baca juga: Dugaan Perundungan Anak saat Salat di Masjid Tikke Pasangkayu Akan Dimediasi di Kantor Desa

Video itu juga memperlihatkan sejumlah siswi lain yang berada di lokasi diduga memprovokasi FR untuk melanjutkan aksinya.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, pada Senin (20/7/2026).

Dalam kasus ini, siswi berinisial FR (13) dan NA (12) diduga melakukan perundungan terhadap MA.

Aksi tersebut kemudian viral di media sosial hingga polisi turun tangan melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Polisi Sebut Perundungan Dipicu Perselisihan dan Dugaan Provokasi

Panit I Binmas Polsek Urban Wonomulyo, Iptu Amir Sagena, mengatakan korban dan pelaku sebelumnya sempat berselisih paham akibat ucapan tertentu.

"Keterangannya mereka bahwa antara pihak korban dan pelaku sempat berselisih masalah kata-kata dan itu bisa didamaikan. Sudah kita mediasi," kata Amir kepada wartawan.

Menurut Amir, persoalan tersebut sebelumnya telah diselesaikan oleh pihak sekolah.

Namun, situasi kembali memanas setelah pelaku diduga terhasut oleh dua remaja putus sekolah berinisial AN (14) dan AB (16).

"Pada saat telah didamaikan, terhasut lagi pihak lain. Ada dua orang yang menghasut sehingga memicu tindakan perundungan yang berujung aksi pemukulan," ungkapnya.

Untuk mencegah persoalan berlarut-larut, kepolisian memanggil kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing ke Polsek Urban Wonomulyo untuk dimediasi.

Proses mediasi turut dihadiri Kepala SMP Negeri 1 Wonomulyo, Kepala SMP Negeri 5 Wonomulyo, serta perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar.

Polisi menyebut dugaan perundungan dipicu ucapan korban yang membuat pelaku merasa tersinggung.

Korban disebut melontarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas kepada pelaku.

Amir menuturkan kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Dalam kesepakatan tersebut terdapat tiga poin perdamaian, termasuk pemberian ganti rugi materi oleh dua remaja yang diduga menghasut hingga terjadi aksi perundungan. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.