Tak Hanya Rampas Ponsel Wanita Lansia, Boncel Ternyata Sempat Coba Tarik Gelang Emas Korban
Ayu Prasandi July 23, 2026 05:55 PM

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria yang sehari-hari bekerja sebagai Satpam di salah satu komplek perumahan, di kawasan Kecamatan Medan Petisah, ditangkap tim Reskrim Polsek Medan Area.

Pria bernama Rizki Ariono alias Boncel ini, ditangkap setelah dilaporkan atas aksinya melakukan pencurian di kawasan Kecamatan Medan Denai. 


Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis, menjelaskan penangkapan Boncel bermula dari laporan Jerri Maniur Siambaton yang mengaku ponsel milik mertuanya telah dicuri. Setelah dilakukan serangkaian pengembangan, tim unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil mengamankan pelaku pada Selasa (21/7/2026) kemarin.


"Dari pengembangan yang kita lakukan, sekitar tiga bulan kita berhasil mengamankan pelaku saat yang bersangkutan sedang bekerja sebagai Satpam di sebuah komplek perumahan, di Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah," ujar Fajri, Kamis (23/7/2026). 


Saat dilakukan pengembangan lebih lanjut, diketahui ternyata pada saat merampas ponsel korban yang saat itu sedang berjemur di kursi roda, Boncel juga sempat mengincar barang lainnya. Dijelaskan Fajri, berdasarkan keterangan dari keluarga korban yang juga terlihat dari rekaman CCTV di lokasi terlihat antara pelaku dan korban sempat terjadi aksi saling tarik. 


"Informasi yang kita dapat, pelaku ini juga sempat mau ngambil emas yang dipakai korban, gelang emas. Dari CCTV juga kita lihat sempat terjadi aksi saling tarik menarik," ungkapnya. 


Diketahui, dalam melancarkan aksinya pelaku sempat melakukan pengecekan situasi ke sekitar rumah korban. Dimana, pelaku juga diketahui tinggal tak jauh dari lokasi pelaku melakukan perampasan ponsel Lansia itu.


"Iya sempat di cek dulu di sekitar lokasi, setelah aman dia langsung merampas ponsel korban," katanya. 


Diungkapkan Fajri, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Sabtu (25/2/2026) lalu. Dimana, saat itu korban yakni Betti Magdaulina Sihombing yang berusia 75 tahun sedang berada di depan rumah sambil memegang ponsel. 


Tak berselang lama, pelaku yang mengenakan topi dan masker itu tiba-tiba masuk ke rumahnya yang berada di Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Melihat korban yang sudah paruh baya itu duduk di kursi roda, membuat pelaku langsung berniat merampas ponsel yang dipegang korban selanjutnya melarikan diri.

(mns/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.