TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kediri Raya resmi menjalin kerja sama untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi insan media, khususnya wartawan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Tempat Bercakap Kopi, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (23/7/2026).
Kolaborasi ini menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran wartawan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial. Pasalnya, profesi jurnalis memiliki mobilitas tinggi dan berbagai risiko saat menjalankan tugas peliputan di lapangan.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) serta penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada perwakilan wartawan.
Baca juga: Hari Anak Nasional, Stasiun Blitar Disulap Jadi Catwalk Anak Disabilitas dan Naik Kereta Gratis
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kediri, Anggito Putra Yaseri, mengatakan masih banyak wartawan di wilayah Kediri Raya yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Karena itu, pihaknya menggandeng PWI Kediri Raya agar para wartawan lebih mudah memperoleh informasi sekaligus akses menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Teman-teman wartawan memiliki aktivitas yang cukup sering di lapangan. Namun kami masih melihat banyak yang belum memiliki perlindungan. Karena itu kami bekerja sama dengan PWI untuk memastikan wartawan memiliki wadah mendapatkan perlindungan sekaligus informasi mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan," ujar Anggito.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial sangat penting bagi profesi wartawan yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi karena sebagian besar aktivitas dilakukan di lapangan.
Program BPU Dibuka untuk Wartawan Freelance
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan program Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
Program ini ditujukan bagi pekerja mandiri, termasuk wartawan yang belum didaftarkan oleh perusahaan tempat bekerja maupun jurnalis berstatus freelance atau pekerja lepas.
Melalui program tersebut, para wartawan tetap dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial meski tidak berstatus sebagai karyawan tetap.
"Kami berharap seluruh wartawan di Kediri Raya bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kolaborasi ini kami ingin memastikan teman-teman media bisa bekerja keras tanpa rasa cemas karena telah memiliki perlindungan jaminan sosial," beber Anggito.
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pekerja Informal Lebih Terlindungi
Anggito menambahkan, salah satu tantangan terbesar saat ini adalah masih rendahnya kepesertaan pekerja informal dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Padahal, menurutnya, setiap orang yang memiliki aktivitas ekonomi berhak memperoleh perlindungan jaminan sosial.
"PR kami saat ini adalah masih banyak pekerja informal di Kediri Raya yang belum mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan melalui sinergi bersama PWI ini kami juga bisa mengedukasi masyarakat bahwa setiap orang yang memiliki aktivitas ekonomi berhak mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.
Ketua PWI Kediri Raya, Bambang Iswahjoedi, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting bagi wartawan karena pekerjaan jurnalistik memiliki risiko tinggi.
Ia mengungkapkan, masih banyak wartawan yang belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
"Dasar kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah agar teman-teman wartawan memiliki jaminan saat bertugas di lapangan. Ada yang sudah didaftarkan perusahaan, tetapi masih banyak juga yang belum. Kami ingin mereka memiliki rasa aman melalui jaminan sosial ketenagakerjaan," paparnya.
Bambang menegaskan, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anggota PWI, tetapi juga terbuka bagi seluruh wartawan di Kediri Raya, termasuk yang tergabung dalam organisasi profesi lain maupun yang belum berorganisasi.
Melalui kerja sama ini, PWI Kediri Raya berharap semakin banyak wartawan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh insan media memiliki perlindungan yang layak saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
(Isya Anshori/tribunmataraman.com)