TRIBUNNEWS.COM - Hari Kebaya Nasional diperingati setiap tanggal 24 Juli.
Kebaya merupakan busana tradisional yang telah lama menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Indonesia.
Pakaian ini dikenakan oleh perempuan dari berbagai daerah dengan ragam model dan corak yang mencerminkan kekayaan budaya Nusantara.
Seiring perkembangan zaman, kebaya tidak hanya digunakan dalam acara adat, tetapi juga dikenakan pada kegiatan resmi, peringatan nasional, hingga forum internasional sebagai simbol jati diri bangsa.
Keberadaannya menjadi bukti bahwa warisan budaya Indonesia tetap hidup dan terus berkembang di tengah modernisasi.
Untuk memperkuat upaya pelestarian sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebaya sebagai identitas nasional, pemerintah menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional.
Mengutip laman Sekretariat Kabinet, Pemerintah Indonesia resmi menetapkan tanggal 24 Juli sebagai Hari Kebaya Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Hari Kebaya Nasional.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo, pada 4 Agustus 2023 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dalam Diktum Kesatu Keppres Nomor 19 Tahun 2023 disebutkan bahwa tanggal 24 Juli ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional.
Sementara itu, Diktum Kedua menegaskan bahwa Hari Kebaya Nasional bukan merupakan hari libur nasional.
Penetapan Hari Kebaya Nasional didasarkan pada sejumlah pertimbangan.
Baca juga: 50 Ucapan Hari Kebaya Nasional 2026 yang Penuh Makna, Cocok untuk Caption Medsos dan WhatsApp
Pertama, kebaya merupakan identitas nasional yang mampu menjadi perekat bangsa karena bersifat lintas etnis.
Selain itu, kebaya telah berkembang menjadi aset budaya yang sangat berharga sehingga perlu dijaga, dilestarikan, dan diwariskan kepada generasi penerus.
Pertimbangan lainnya adalah kebaya kini telah berkembang menjadi busana yang digunakan secara nasional dalam berbagai kegiatan, baik yang berskala nasional maupun internasional.
Penggunaannya tidak hanya mencerminkan kekayaan budaya Indonesia, tetapi juga menjadi simbol identitas bangsa di mata dunia.
Pemilihan tanggal 24 Juli juga memiliki makna historis.
Dalam pertimbangan Keppres disebutkan bahwa pada Kongres Wanita Indonesia (Kowani) ke-10 yang dihadiri Presiden Soekarno, ditegaskan bahwa revolusi Indonesia tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan perempuan.
Seluruh perempuan yang hadir dalam kongres tersebut mengenakan kain kebaya, sehingga busana tradisional ini menjadi simbol perjuangan dan peran penting perempuan dalam sejarah bangsa.
Melalui penetapan Hari Kebaya Nasional, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melestarikan kebaya sebagai warisan budaya Indonesia.
Peringatan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong penggunaan kebaya di berbagai kesempatan sekaligus memperkuat kebanggaan terhadap identitas budaya nasional.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)