Pilu H-1 Hari Anak, Bocah 14 Tahun Tulang Punggung Keluarga di Bangka Selatan Tewas Ditikam Tetangga
Dedy Qurniawan July 23, 2026 06:03 PM

BANGKAPOS.COM - Tragedi memilukan melanda Dusun Sungai Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (22/7/2026) siang.

Seorang remaja berusia 14 tahun harus meregang nyawa usai diserang secara brutal menggunakan senjata tajam oleh tetangganya sendiri.

Korban bersusah payah berjalan kembali ke kediamannya dengan tubuh penuh bercak darah sebelum akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Junjung Besaoh.

Nahas, kendati tim medis telah berupaya maksimal memberikan penanganan darurat, nyawa remaja malang tersebut gagal diselamatkan.

Insiden berdarah ini menjadi potret amat kelam karena terjadi persis sehari sebelum peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis, 23 Juli 2026.

Pelaku Ditangkap

Pelaku yang kemudian diketahui berinsial KL (46) ditangkap polisi.

Di kantor polisi, wajah KR tampak datar dengan tatapan mata yang lebih sering tertuju ke lantai.

Di hadapan penyidik, ia kemudian menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus penikaman yang menewaskan seorang anak berusia 14 tahun di Desa Rias tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mengakui telah menikam korban secara berulang menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses penyidikan dan mendalami motif di balik aksi penikaman tersebut.

Baca juga: Ditinggal Ibu Kerja TKW di Arab Saudi, Anak Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung di Belitung

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bangka Selatan, AKP Mardian Syafrizal, membeberkan kronologi kejadian bermula sekitar pukul 13.00 WIB saat korban RS pergi berbelanja ke toko milik seorang warga.

Tidak lama kemudian korban kembali ke rumah dengan kondisi berlumuran darah akibat mengalami luka serius.

Orangtua korban kemudian membawa korban ke RSUD Junjung Besaoh, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan meski telah mendapat penanganan medis.

“Korban sempat kembali ke rumah dalam keadaan masih hidup dan langsung dibawa oleh orang tuanya ke rumah sakit,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (23/7/2026).

Mardian Syafrizal menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami tiga luka tusuk, masing-masing di dada sebelah kiri, perut, dan paha.

Setelah korban dinyatakan meninggal dunia, orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangka Selatan.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Tim Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan menerima informasi mengenai kejadian tersebut dan langsung menuju lokasi.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, petugas mengetahui terduga pelaku telah melarikan diri ke arah kebun sawit.

Tim yang dipimpin Katim Resmob Aipda Yobindra Oknanda kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan terduga pelaku sekitar pukul 14.00 WIB.

“Terduga pelaku berhasil diamankan di area kebun sawit di Desa Rias sekitar pukul 14.00 WIB,” jelas Mardian Syafrizal.

Motif dan Barang Bukti

Polisi mengidentifikasi terduga pelaku berinisial KL (46), seorang buruh harian lepas yang merupakan warga Dusun Sungai Gusung, Desa Rias.

Dalam interogasi awal, KL mengakui telah menikam korban sebanyak tiga kali menggunakan sebilah pisau.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bangka Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau bergagang kayu sepanjang sekitar 25 sentimeter, pakaian korban yang robek dan berlumuran darah, serta sepasang sandal.

Berdasarkan hasil interogasi awal, motif dugaan penikaman dipicu rasa sakit hati karena pelaku merasa tersinggung terhadap korban.

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif tersebut melalui pemeriksaan lanjutan.

“Motif sementara karena pelaku merasa sakit hati dan tersinggung terhadap korban, namun detailnya masih kami lakukan pengembangan,” sebutnya.

Atas perbuatannya kata Mardian Syafrizal, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

KL disangkakan melanggar Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidik masih melengkapi alat bukti serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai ketentuan yang disangkakan.

“Proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian kejadian,” pungkas Mardian Syafrizal.

Sosok Korban di Mata Tetangga

Sementara itu, suasana duka masih menyelimuti Dusun Sungai Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung setelah RS (14) meninggal dunia akibat penikaman yang terjadi pada Rabu (22/7/2026).

Kepergian remaja tersebut menyisakan kesedihan mendalam bagi keluarga maupun warga sekitar.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif di balik peristiwa yang merenggut nyawa korban.

Ketua RT 02 RW 05 Sungai Gusung, Desa Rias, Idrus (42) mengatakan dirinya tidak berada di lokasi saat kejadian sehingga tidak menyaksikan langsung peristiwa tersebut.

Ia mengaku mengetahui kronologi awal berdasarkan informasi yang disampaikan warga di sekitar tempat kejadian.

Menurut cerita yang diterimanya, korban baru pulang berbelanja di warung yang berada di depan rumah terduga pelaku sebelum insiden itu terjadi.

“Kalau secara jelas saya kurang paham karena waktu kejadian saya tidak ada di tempat. Itu yang saya ketahui berdasarkan cerita warga,” kata dia kepada Bangkapos.com di Polres Bangka Selatan, Kamis (23/7/2026).

Ketua RT 02 RW 05 Sungai Gusung, Desa Rias, Idrus (42).
Ketua RT 02 RW 05 Sungai Gusung, Desa Rias, Idrus (42). (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Idrus menegaskan selama ini tidak pernah mendengar adanya perselisihan antara korban dengan terduga pelaku berinisial KL (46), meski rumah keduanya berdampingan di Dusun Sungai Gusung.

Menurutnya, hubungan kedua keluarga berjalan seperti biasa tanpa adanya konflik yang diketahui warga sekitar.

Karena itu, ia mengaku terkejut ketika mengetahui peristiwa penikaman yang menewaskan korban.

Apalagi korban dikenal sebagai anak yang ramah, mudah bergaul, dan sering membantu orang tuanya.

Korban juga disebut tidak pernah membuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya sehingga cukup dikenal warga sekitar.

Bahkan, di usianya yang masih 14 tahun, korban telah membantu memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Anaknya supel dan lugu. Disuruh ke mana saja mau, sekarang dia juga menjadi tulang punggung keluarga karena bapaknya sedang sakit keras,” beber Idrus.

Idrus menuturkan sebelum kejadian, korban baru pulang bekerja bersama ibunya.

Tidak lama setelah tiba di rumah, korban kembali keluar untuk berbelanja di warung yang berada di depan rumah terduga pelaku.

Beberapa saat kemudian, korban diketahui mengalami penikaman dan langsung dibawa keluarganya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, Idrus mengatakan terduga pelaku merupakan warga yang relatif baru tinggal di lingkungan tersebut.

Menurutnya, pelaku dikenal jarang berinteraksi dengan warga dan lebih sering menghabiskan waktu di dalam rumah.

Meski demikian, ia memastikan tidak pernah mengetahui adanya cekcok ataupun perselisihan antara pelaku dengan korban sebelumnya.

“Pelaku memang jarang berinteraksi dengan warga dan lebih banyak diam di rumah. Saya pastikan tidak pernah ada cekcok dengan korban,” tegasnya.

Terkait motif, Idrus mengaku mendengar berbagai cerita yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk dugaan pelaku merasa terganggu dengan aktivitas anak-anak yang sering berkumpul di sekitar rumahnya pada malam hari.

Namun, ia menegaskan informasi tersebut hanya sebatas dugaan warga dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Idrus menyerahkan sepenuhnya pengungkapan motif kepada aparat kepolisian yang sedang melakukan penyidikan.

“Biasanya memang banyak anak-anak bermain gim FF di sekitar rumah pelaku sampai pukul 23.00 WIB. Mungkin pelaku terganggu,” pungkas Idrus. (Bangkapos.com/ Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.