Kejari Tomohon Musnahkan Ribuan Barang Bukti Perkara Inkracht Periode Pertama
Ventrico Nonutu July 23, 2026 06:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon memusnahkan ratusan barang bukti dari perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis (23/7/2026) pagi.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Tomohon dan dipimpin Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Putu Eka Wisniawati.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara selama periode Januari hingga Juni 2026.

Putu Eka mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Kejari Tomohon setiap tahun.

"Ini kegiatan rutin. Dalam satu tahun kami melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak dua kali. Kali ini untuk perkara periode Januari sampai Juni 2026 yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujarnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht sekaligus untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

"Seluruh barang bukti yang sudah diputus pengadilan wajib dieksekusi. Dengan pemusnahan ini, proses penanganan perkara dinyatakan selesai sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Berdasarkan data Kejari Tomohon, barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 10 senjata tajam dari 10 perkara penganiayaan.

Kemudian, 3.223 butir obat keras dan 0,55 gram sabu dari empat perkara tindak pidana kesehatan dan narkotika.

Selain itu, terdapat lima unit telepon genggam dari lima perkara, 37 potong pakaian dari sembilan perkara perlindungan anak, serta 16 jenis barang bukti lain dari lima perkara.

Barang bukti lainnya meliputi kartu domino yang digunakan dalam perjudian, drum dan selang terkait penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), bukti transfer bank, hingga sejumlah perkakas.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara sesuai jenis barang, mulai dari dibakar, dipotong menggunakan gerinda hingga dihancurkan.

Kegiatan tersebut turut disaksikan perwakilan Pengadilan Negeri Tondano, Polres Tomohon, Balai Besar POM di Manado, Badan Kesbangpol Kota Tomohon, jajaran Kejari Tomohon, serta awak media.

(TribunManado.co.id/Pet)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.