TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Polres Bone terus mengusut laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan DPRD Bone.
Penyidik Satreskrim Polres Bone kini mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, sembari menunggu hasil visum dari pelapor.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan, mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta di balik laporan tersebut.
Menurutnya, penyidik telah menyusun sejumlah langkah lanjutan, termasuk mengklarifikasi saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tindak lanjut dari kasus DPRD Bone, kami klarifikasi saksi-saksi yang berada di TKP dan menunggu hasil visum dari pelapor," kata Alvin Aji Kurniawan saat dikonfirmasi via telfon, Kamis (23/7/2026).
Alvin menjelaskan, hingga saat ini penyidik baru meminta keterangan dari pelapor.
Sementara itu, pihak-pihak lain yang diduga mengetahui peristiwa tersebut akan dipanggil secara bertahap untuk dimintai keterangan.
"Sementara yang diperiksa baru pelapor. Nanti akan dilakukan pemanggilan yang lain," ujarnya.
Ia mengatakan, hasil visum pelapor akan menjadi salah satu alat bukti yang dipadukan dengan keterangan saksi serta bukti lain yang diperoleh selama proses penyelidikan.
Baca juga: Kue Dihamburkan ke Muka Saya, Kesaksian Korban Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone
Karena itu, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan medis tersebut sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
Sejauh ini, polisi belum menyampaikan jumlah saksi yang akan diperiksa maupun jadwal pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
Sebelumnya, staf Sekretariat DPRD Bone, YNS membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, di kantin DPRD Bone.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan YNS ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, Jalan Jenderal Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (22/7/2026).
Saat ditemui usai membuat laporan, YNS tampak mengenakan kemeja motif hitam putih dipadukan jilbab hitam serta celana jins. Raut wajahnya terlihat masih sedih saat menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya.
Menurut YNS, kejadian itu bermula saat dirinya diminta membeli kue untuk menjamu tamu yang datang ke DPRD Bone.
Setelah salah seorang tamu meninggalkan lokasi, ia kembali diminta menyiapkan kue karena masih ada tamu lain yang akan datang.
YNS kemudian menuju ruang penerima tamu atau lounge untuk memastikan ketersediaan hidangan.
Di sana, ia mengaku hanya menanyakan keberadaan kue kepada petugas yang berjaga.
"Saya bertanya, mana lagi kuenya. Saya hanya memastikan karena itu memang disediakan untuk tamu. Kalau tamu datang tidak ada kue, nanti saya juga yang dimarahi," kata YNS.
Tak lama setelah kembali ke ruangan, YNS mengaku menerima telepon yang menyampaikan dirinya dipanggil oleh Ketua DPRD Bone ke kantin.
Menurutnya, seseorang yang berada di lounge diduga menyampaikan kepada Ketua DPRD Bone bahwa dirinya melarang orang lain memakan kue.
Sesampainya di kantin, YNS mengaku belum sempat memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.
"Baru saya duduk sebentar, saya belum sempat bicara satu kata pun, kue langsung dihamburkan ke muka saya," ujarnya.
YNS mengaku tindakan itu membuatnya terkejut karena belum mengetahui kesalahan yang dituduhkan kepadanya.
Ia kemudian mengaku kepalanya disiram menggunakan air mineral dari dalam botol.
Tak lama berselang, air yang tersisa kembali disiramkan ke wajahnya.
"Setelah habis airnya, botolnya langsung dilempar ke arah saya," katanya.
Tak hanya itu, YNS juga mengaku sempat dilempar menggunakan botol sambal.
Beruntung, lemparan tersebut tidak mengenai dirinya karena saat itu ia sudah bergerak menjauh.
"Saya sudah agak jauh, jadi botolnya jatuh di bawah. Tapi menurut saya, tidak pantas diperlakukan seperti itu sebelum saya diberi tahu apa kesalahan saya," ucapnya.
YNS mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 Wita di kantin DPRD Bone.
Saat kejadian berlangsung, menurutnya, terdapat banyak orang di lokasi.
Namun, ia mengaku tidak ada seorang pun yang berusaha menghentikan tindakan tersebut.
"Banyak orang di kantin, tapi tidak ada yang hentikan. Mereka hanya melihat saja," tuturnya.
Usai kejadian, YNS mengaku menangis dan membersihkan sisa kue yang menempel di wajahnya menggunakan tisu.
Ia juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan yang dibuatnya di Polres Bone.
YNS menegaskan dirinya memilih menempuh jalur hukum karena merasa diperlakukan tidak semestinya.
"Kalau memang saya salah, ajak saya bicara baik-baik. Jelaskan apa kesalahan saya. Jangan langsung diperlakukan seperti itu," katanya.