Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah memastikan ketersediaan lahan seluas 179 hektare untuk pembangunan 4.159 unit hunian tetap (huntap) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Lahan tersebut bersumber dari pelepasan kawasan milik BUMN, seperti PTPN I dan PTPN IV, serta sejumlah perusahaan swasta yang tersebar di sembilan titik lokasi," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid di Aceh Tamiang, Kamis.
Pernyataan tersebut disampaikan Nusron Wahid saat meninjau hunian tetap korban bencana hidrometeorologi di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang.
Nusron Wahid menyebutkan target pembangunan huntap telah ditetapkan oleh Presiden, yakni separuh dari total target 4.159 unit, diselesaikan pada tahun ini. Sedangkan sisanya rampung 100 persen pada tahun depan.
"Lahan pembangunan huntap di Kabupaten Aceh Tamiang sudah siap 100 persen. Tidak ada masalah lagi terkait ketersediaan tanah. Kami meminta kementerian terkait, seperti Kementerian PU dan Kementerian PKP untuk mempercepat proses pembangunan," katanya.
Menteri menyebutkan huntap yang dikunjunginya tersebut dibangun pihak ketiga di areal PTPN IV Regional 6 seluas 10 hektare. Di lahan tersebut, rencananya dibangun sebanyak 500 unit hunian tetap.
Saat ini, kata dia, sebanyak 108 unit rumah telah selesai dibangun melalui kerja sama dengan Yayasan Buddha Tzu Chi. Sisanya dilanjutkan pemerintah melalui skema tender Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Terkait legalitas lahan BUMN, kata Nusron, pemerintah menyiapkan dua skema penanganan, yakni pelepasan aset secara penuh (sertifikat kepemilikan) dan hak guna bangunan di atas hak pengelolaan (HPL) atas nama BUMN selama 30 tahun dan dapat diperpanjang.
"Sedangkan lahan dari HGU perusahaan swasta, status kepemilikan tanah dapat ditingkatkan menjadi sertifikat hak milik bagi warga penerima manfaat," kata Nusron Wahid.
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi memastikan penempatan lokasi huntap disesuaikan dengan daerah asal korban bencana guna mendekatkan akses kegiatan ekonomi mereka, seperti lahan pertanian dan peternakan.
"Penyediaan lahan yang terdistribusi di sembilan titik tersebut diharapkan menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan pemukiman warga pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang," kata Armia Pahmi.
Selain itu, kata dia, warga yang saat ini mendiami enam lokasi hunian sementara (huntara) akan dipindahkan secara bertahap ke lokasi hunian tetap yang baru selesai dibangun.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga sedang menata fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti jalan, drainase, maupun akses kelistrikan di lokasi penataan pascabencana," kata Armia Pahmi





