TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi I DPRD Riau menargetkan pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) dan Komisi Informasi (KI) Riau periode berikutnya pada 10 hingga 16 Agustus 2026.
Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim, mengatakan pihaknya telah menerima hasil seleksi tim seleksi (timsel) KPID dan KI Riau pada Kamis (23/7/2026). Selanjutnya, Komisi I akan memproses tahapan fit and proper test sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Pada hari Kamis KPID dan KI sudah menyerahkan hasil timselnya. Insya Allah kami akan melakukan fit and proper test sebelum batas waktu yang ditentukan,"ujar Nur Azmi Hasyim.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, DPRD memiliki waktu maksimal satu bulan untuk menindaklanjuti hasil seleksi yang diserahkan timsel. Karena itu, Komisi I menargetkan seluruh proses selesai sebelum tenggat waktu tersebut.
Nur Azmi menyebut pelaksanaan uji kepatutan kemungkinan dilakukan setelah masa reses anggota DPRD Riau yang dijadwalkan dimulai pada 26 Juli 2026.
"Kemungkinan setelah reses. Yang jelas kami menargetkan pelaksanaannya antara tanggal 10 sampai 16 Agustus," ujarnya.
Selain seleksi calon anggota KPID Riau, Komisi I DPRD Riau juga akan melaksanakan fit and proper test terhadap calon anggota Komisi Informasi Riau.
Menurut Nur Azmi, terdapat perbedaan jumlah calon yang akan lulus dan ditetapkan nantinya, Untuk KPID Riau, Komisi I akan menguji lima belas nama calon dan menetapkan lima nama, sedangkan untuk KIP Riau terdapat 21 nama calon nama dan lulus 7 orang yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan.
Komisi I DPRD Riau berharap seluruh tahapan seleksi dapat berjalan sesuai jadwal sehingga penetapan komisioner KPID dan KIP Riau dapat segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.(Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution)