Driver Ojol di Palembang Maafkan Pencuri yang Beraksi di Rumahnya, Pelaku Anak Penjaga Malam
Refly Permana July 23, 2026 08:27 PM

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Perkara pencurian atas laporan Rahmad Nugroho (41) ke Polsek SU II Palembang sudah ditindaklanjuti Polsek SU II Palembang. Terduga pelaku masih di bawah umur inisial MA (16) saat ini sudah diamankan.

Kasusnya berujung damai, antara pelapor dan terlapor mengambil langkah Restorative Justice (RJ) pada Kamis (23/7/2026), sore. 

Kapolsek SU II Palembang Kompol Dedi Rahmad Hidayat mengatakan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara di luar peradilan.

Masing-masing pihak sudah membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan polisi, kemudian dilakukan konferensi perdamaian.

"Iya benar, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pelapor dan terlapor dalam proses penyelidikan di Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang, karena menimbang kerugian yang dialami korban sekira Rp 300 ribu," kata Dedi.

Baca juga: Kondisi Tenda Kampung Kapitan 7 Ulu Palembang Memprihatinkan, Bahkan Jadi Sasaran Pencurian

MA merupakan anak dari seorang penjaga malam di pemadam kebakaran.

Menurut orangtuanya, MA adalah anak kedua dari delapan bersaudara dan sudah putus sekolah.

"Menurut tetangga merupakan keluarga yang kurang mampu dalam segi ekonominya, atas dasar tersebut pelapor memaafkan perbuatan pelaku," jelas Dedi.

Sementara, data yang dihimpun kejadian terjadi Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Lorong Sekolah, Kelurahan Sentosa, Kecamatan SU II, Palembang. 

Menurut pelapor, saat dirinya sedang bekerja sebagai driver ojek online dirinya mendapat telepon dari istrinya yang memberi kabar bahwa di gudang di samping rumahnya tempat menyimpan barang-barang perabotan yang tidak terpakai dibobol oleh maling dan salah satu terduga pelaku sudah di amankan.

Mendengar hal tersebut korban langsung pulang ke rumah untuk memastikan kejadian tersebut.
Setelah sampai di rumah, korban melihat sudah ramai warga dan benar telah terjadi tindak pidana pencurian di rumahnya.

Baca juga: Pelarian Pasutri Spesialis Pencurian di Palembang Berakhir, Sudah Beraksi di Tiga TKP

Salah satu pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti barang-barang yang diambil pelaku dari rumahnya.

Dari kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ke ketua RT setempat dan ketua RT menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sentosa selanjutnya piket fungsi dari Polsek SU II mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku dan barang bukti.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sekira Rp 300 ribu, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SU II untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Barang bukti yang diamankan Barang bekas/rongsokan panci, dandang dan kompor bekas.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.