TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus cekcok antara satpam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Victor (Vicol) Harefa dengan pengemudi Toyota Alphard masih menjadi perhatian publik.
Meski kedua belah pihak telah sepakat berdamai, kepolisian memastikan sejumlah pengakuan yang disampaikan Victor di media sosial tetap akan didalami.
Berikut lima fakta terbaru terkait kasus tersebut.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pengakuan Victor yang mengaku sempat diminta bersujud usai insiden tersebut.
"Kalau diminta sujud ini yang saya perlu klarifikasi ke kedua belah pihak. Kami masih mengklarifikasi yang bersangkutan bagaimana prosesnya pada saat itu seperti apa real-nya," ujar Braiel, Kamis (23/7/2026).
Braiel menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan fisik selama proses mediasi berlangsung di Pos Polisi Thamrin.
"Tidak ada pemukulan atau tindakan kekerasan, tidak ada," kata Braiel.
Meski begitu, polisi tetap membuka ruang untuk mendalami seluruh pengakuan yang disampaikan Victor.
Selain dugaan dipaksa bersujud, polisi juga menyelidiki pengakuan Victor yang mengaku sempat diperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) aparat oleh pengemudi Alphard.
Namun hingga kini, polisi belum dapat memastikan asal-usul maupun keaslian KTA tersebut.
"Masih kami dalami karena yang bersangkutan belum bisa secara spesifik menjelaskan KTA apa dan dari mana," ujar Braiel.
Braiel menegaskan, meski Victor dan pengemudi Alphard telah sepakat menyelesaikan persoalan secara damai di Pos Polisi Thamrin, kepolisian tetap membuka peluang bagi Victor untuk membuat laporan apabila merasa tidak puas dengan hasil mediasi.
"Terutama dari pihak yang terkait, kami persilakan untuk membuat laporan apabila ada hal yang merasa kurang puas atau yang kurang berkenan pada saat dilakukan atau pada saat proses mediasi. Kami persilakan dan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosesnya, prosedur hukum," ucap Braiel.
Meski mediasi telah menghasilkan kesepakatan damai, Kapolsek Metro Menteng menegaskan Victor tetap memiliki hak untuk melaporkan dugaan intimidasi apabila merasa belum puas.
"Kami menyampaikan bahwa apabila ada hal yang kurang berkenan atau yang belum merasa puas dari pihak manapun, kami persilakan untuk membuat laporan," ujar Braiel.
Selain itu, polisi juga akan meminta klarifikasi terhadap anggota yang bertugas melakukan mediasi di Pos Polisi Thamrin guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur.
Sementara itu, penanganan dugaan pelanggaran lalu lintas dan dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai pada mobil Toyota Alphard telah ditangani Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik mobil Alphard sekaligus Victor Harefa untuk dimintai keterangan.
"Iya saat ini rencananya Subdit Gakkum akan memanggil ya pemilik Alphard-nya, meminta keterangan kejadian tersebut. Termasuk security-nya juga akan dipanggil," ujar Ojo.
"Nanti kita pertemukan langsung ya, dikonfrontir di kantor. Intinya biar ketemu dulu, kami mintai keterangan bersama-sama," sambungnya.
Selain dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai, polisi juga akan mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas karena mobil tersebut diduga menerobos lampu penyeberangan di kawasan Bundaran HI.
Meski demikian, hingga kini belum ada kesimpulan resmi dari kepolisian terkait dugaan pemaksaan bersujud, intimidasi menggunakan KTA, maupun dugaan penggunaan pelat nomor palsu.
Seluruh aspek tersebut masih dalam tahap klarifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.