PROHABA.CO, BANDA ACEH – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Pesisir Aceh Barat menjadi salah satu topik pembahasan serius dalam rapat Forkopimda di ruang rapat Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (23/7/2026).
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, meminta peserta rapat untuk memberi pandangan dan pertimbangan.
“Semua nanti kita jadikan keputusan bersama,” kata Mualem yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun dalam rapat Forkopimda tersebut.
Selain Gubernur Mualem dan Sekda Nasir, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi, rapat Forkopimda itu turut dihadiri Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Kapolda Aceh Irjen Ruddi Setiawan.
Lalu, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, Danlanal Sabang Kolonel (P) Sadimin, dan Dananud Sultan Iskandar Muda (SIM) Kolonel PNB Suryo Anggoro.
Adapun Wali Nanggroe Aceh diwakili Tuha Peuet Saifuddin Harun, Pangdam Iskandar Muda diwakili Kasdam Iskandar Muda Brigjen TNI Dwi Sasongko, Kajati Aceh diwakili Aspema Kejati Nur Albar.
kemudian hadir Ketua Pengadilan Tinggi Aceh diwakili Hakim Tipikor Firmansyah.
Selanjutnya, kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis, Sekda M Nasir memaparkan persoalan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Aceh.
Di antaranya di Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan dan Singkil.
“Di antaranya yang paling luas terbakar adalah lahan gambut, lebih 150 hektar,” kata Sekda Nasir.
Baca juga: Mualem Sorot Masalah Krusial Aceh Saat Ini, Mulai Tambang Ilegal hingga LGBT
Baca juga: Brimob dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Karhutla di Nagan Raya
“Dampak yang terjadi, meningkatnya CO2 yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, kebakaran semakin meluas dan tak terkendali, dan potensi menurunkan citra pemerintah,” kata Nasir.
Ia melanjutkan, Gubernur Mualem telah mengimbau para Bupati/Wali Kota se-Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan penanganan Karhutla dan Reaktivasi Desk Penanganan Karhutla Tahun 2026.
Selain itu, BNPB telah melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Ruddi memberi respon dengan mengajak bersama-sama memonitor Karhutla.
Sedangkan Aspema Kejati Nur Albar, menyebut kebakaran hutan itu sebagai masalah yang terus berulang.
Nur Albar menyrankan untuk menghidupkan hukum adat Aceh dalam menangani kebakaran hutan.
“Hukum adat cukup bagus untuk penanganan hutan di Aceh yang memiliki Majelis Adat Aceh,” ujarnya.
Baca juga: Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 58,7 Hektare, Api Berhasil Dipadamkan
Baca juga: Karhutla Aceh Barat Capai 19 Hektare, SD Suak Raya Terpaksa Diliburkan
Selain itu, Kepala BIN Aceh Andrie P Mulia, menyarankan untuk melibatkan para ahli dan akademisi serta kampus dalam penanganan kebakaran lahan gambut.
“Dari hasil penelitian mereka nanti dapat menghasilkan kemanfaatan dari lahan gambut, dan mengurangi kebakaran,” katanya.(*)