Oleh: Andi Murniati Daeng Matarring, S.Ag
Waketum DPW BKPRMI Sulawesi Selatan/Wakil Direktur Nasional Lembaga Keluarga Sakinah (LPKS) DPP BKPRMI
TRIBUN-TIMUR.COM - Peringatan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli merupakan momentum untuk mengevaluasi komitmen negara, masyarakat, dan keluarga dalam memenuhi hak-hak anak.
Secara hukum, Indonesia telah memiliki landasan kuat mulai dari UUD 1945 Pasal 28B, UU No. 35 Tahun 2014, hingga ratifikasi Konvensi Hak Anak PBB.
Dalam perspektif Islam, anak diposisikan sebagai amanah dan qurrata a'yun yang pendidikan dan perlindungannya akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat.
Namun realita menunjukkan masih tingginya kasus kekerasan, paparan digital negatif, dan krisis karakter pada anak.
Berdasarkan data KPAI dan Kemen PPPA, diperlukan aksi nyata berbasis prinsip 3P: Perlindungan, Pemenuhan Hak, dan Partisipasi.
Tulisan ini merekomendasikan sinergi antara negara, orang tua, lembaga dakwah seperti BKPRMI dan LPKS, serta masyarakat untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkarakter menuju Generasi Emas 2045.
Tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional.
Momentum ini mengajak seluruh elemen bangsa berhenti sejenak dan mengevaluasi: sudahkah kita menunaikan amanah terhadap anak-anak Indonesia?
Anak adalah anugerah.
Dalam Al-Qur'an disebut qurrata a'yun - penyejuk mata.
Mereka adalah investasi akhirat bagi orang tua dan penentu nasib bangsa 20 tahun mendatang.
Karena itu, negara, masyarakat, dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama, terutama dalam menjamin perlindungan, pemenuhan hak, dan kelangsungan hidup generasi penerus.
Jika hari ini kita abai, maka kita sedang menyiapkan krisis kepemimpinan, krisis moral, dan krisis peradaban di masa depan.
Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat terkait perlindungan anak.
Keputusan Presiden No. 44 Tahun 1984 menetapkan 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional sebagai pengingat kolektif akan pentingnya anak.
Secara konstitusional, UUD 1945 Pasal 28B Ayat (2) menegaskan: "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."
Komitmen itu diperkuat melalui UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif.
Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Hak Anak PBB yang mewajibkan pemenuhan 4 hak dasar anak: Hak Hidup, Hak Tumbuh Kembang, Hak Perlindungan, dan Hak Partisipasi.
Prof Dr Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar Hukum UI, menilai "Regulasi kita sudah sangat progresif. Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan hukum ini benar-benar hadir dan dirasakan oleh anak hingga ke desa."
Anak dalam Perspektif Islam: Amanah dan Investasi Akhirat
Dalam Islam, anak bukan milik orang tua, melainkan titipan Allah SWT yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Allah berfirman:
إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ ۚ وَاللَّهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
"Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan bagimu. Dan di sisi Allah pahala yang besar." QS. At-Taghabun: 15
Syekh As-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan, anak bisa menjadi ujian yang melalaikan dari ketaatan, namun bisa juga menjadi sumber pahala jariyah yang terus mengalir apabila dididik dengan benar.
Allah juga mengajarkan doa:
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا
"Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan yang menjadi penyejuk mata" QS. Al-Furqan: 74
Rasulullah SAW mengingatkan:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Kalian semua adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." HR. Bukhari & Muslim
Syekh Ibnu Utsaimin menjelaskan, kepemimpinan dalam keluarga adalah amanah paling berat karena menyangkut pendidikan iman dan akhlak.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin mengibaratkan: "Anak itu seperti permata mentah. Jika ditempa dengan pendidikan yang baik, ia akan menjadi mulia. Jika dibiarkan, ia akan rusak."
Senada dengan itu, Ustadz Syafiq Riza Basalamah menasehati orang tua untuk fokus pada 3 hal: Tauhid, Adab, dan Kemandirian.
Tiga pondasi ini yang akan membuat anak kokoh menghadapi tantangan zaman.
Data tidak berbohong.
KPAI mencatat 3.147 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang 2024.
Mirisnya, 60 persen pelaku adalah orang terdekat: ayah, ibu, guru, dan keluarga.
Kemen PPPA melaporkan 70 persen anak usia SD sudah mengakses internet.
Tanpa literasi digital dan pendampingan, mereka rentan terpapar pornografi, judi online, cyberbullying, dan konten kekerasan.
Dr Aisyah Dahlan, Psikolog, menekankan pentingnya golden age 0-7 tahun.
"Di usia ini 80 persen struktur otak dan karakter terbentuk. Jika yang diterima anak adalah teriakan, kekerasan, dan gadget, maka jangan heran jika kita menghasilkan generasi yang cemas dan kehilangan empati."
Prof Dr Yohanes Surya mengingatkan: "Visi Indonesia Emas 2045 hanya mungkin terwujud jika anak-anak kita hari ini sehat secara fisik, cerdas secara intelektual, dan kuat secara karakter."
Memperingati Hari Anak Nasional tidak boleh berhenti pada seremonial.
Diperlukan gerakan nyata dengan prinsip 3P: Perlindungan, Pemenuhan Hak, dan Partisipasi.
Negara dan Pemerintah wajib memastikan layanan P2TP2A, Sekolah Ramah Anak, dan Puskesmas Ramah Anak berjalan hingga ke pelosok.
Penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak harus tegas dan tanpa kompromi.
Orang Tua adalah madrasah pertama.
Kehadiran fisik dan emosional orang tua tidak bisa digantikan.
Luangkan "quality time" tanpa gadget.
Dampingi anak di dunia nyata maupun dunia maya.
Guru, Ustadz, dan Da'i melalui lembaga seperti BKPRMI dan LPKS memiliki peran strategis.
Mengaktifkan Rumah Qur'an, Majelis Taklim Anak, serta deteksi dini terhadap anak yang mengalami masalah.
Masyarakat perlu menghidupkan kembali nilai lokal.
Di Sulawesi Selatan kita mengenal Siri' na Pacce - rasa malu dan kepedulian.
Malu jika ada anak terlantar.
Peduli jika ada anak dizalimi.
Jangan ragu melapor ke 119 jika melihat kekerasan.
Anak sendiri perlu diedukasi tentang hak dan kewajibannya.
Beri ruang agar mereka berani bersuara, berani menolak, dan berani melapor.
B.J Habibie pernah berkata: "Anak-anak adalah masa depan. Jika kita ingin masa depan yang cerah, maka kita harus mencerahkan anak-anak kita hari ini."
Menjaga satu anak berarti menjaga satu peradaban. Jadikan peringatan 23 Juli sebagai titik balik untuk lebih peduli, lebih hadir, dan lebih mencintai.
Semoga Allah menjadikan anak-anak kita sebagai qurrata a'yun dunia dan akhirat.
Wallahu a'lam bishawab.(*)