Grid.ID - Menjelang HUT ke-81 RI, Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia merupakan dokumen bersejarah yang menandai lahirnya bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sebelum dibacakan oleh Soekarno didampingi Mohammad Hatta, naskah tersebut melalui proses penyusunan hingga mengalami sejumlah perubahan redaksional.
Meski terdapat perbedaan antara naskah tulisan tangan dan hasil ketikan, isi serta makna Proklamasi tetap tidak berubah.
Dirumuskan di Rumah Laksamana Tadashi Maeda
Perumusan teks Proklamasi dilakukan di kediaman Laksamana Tadashi Maeda, Jakarta, pada dini hari 17 Agustus 1945. Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo menyusun naskah tersebut melalui musyawarah sebelum akhirnya ditulis tangan oleh Soekarno.
Setelah selesai, melansir dari Kompas.com, Sayuti Melik mengetik ulang naskah dengan didampingi Burhanuddin Mohammad Diah. Naskah tulisan tangan dikenal sebagai naskah klad, sedangkan hasil ketikan disebut naskah Proklamasi otentik.
Perubahan Redaksi Sebelum Dibacakan
Sebelum ditandatangani dan dibacakan, Sayuti Melik melakukan beberapa penyempurnaan pada penulisan naskah. Perubahan yang dilakukan hanya bersifat redaksional sehingga tidak mengubah isi maupun pesan kemerdekaan yang terkandung di dalamnya.
Beberapa perubahan yang dilakukan antara lain:
Judul "Proklamasi" diubah menjadi "P R O K L A M A S I".
Kata "kemerdekaan" ditulis menjadi "Kemerdekaan".
Penulisan "Hal2" diganti menjadi "Hal-hal".
Kata "tempoh" diubah menjadi "tempo".
Tanggal "Djakarta, 17-8-'05" diubah menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05". Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" diganti menjadi "Atas nama bangsa Indonesia", kemudian ditambahkan tanda tangan Soekarno/Hatta.
Makna Perubahan Naskah Proklamasi
Perbedaan antara naskah klad dan naskah otentik tidak mengubah substansi Proklamasi. Dilansir dari Tribunnews.com, penyempurnaan tersebut dilakukan agar redaksi lebih jelas dan layak menjadi dokumen resmi negara.
Setelah selesai diketik dan ditandatangani Soekarno-Hatta, teks Proklamasi dibacakan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta.
Peristiwa itu menjadi tonggak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus menandai berakhirnya masa penjajahan di Tanah Air. dan sebentar lagi, Indonesia akan merayakanHUT ke-81 RI