TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari posisi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut diambil Hotman Paris karena kondisi kesehatannya yang memburuk akibat penyakit saraf terjepit. Ia mengaku harus kembali menjalani perawatan di Singapura setelah kondisinya menurun usai memaksakan diri tetap bekerja.
Hotman menyampaikan bahwa dirinya sudah memberi tahu Febrie Adriansyah mengenai keputusan mundur tersebut sejak dua hari sebelum diumumkan kepada publik.
"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri," kata Hotman kepada wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026), seperti dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Baca juga: Saraf Kejepit Paksa Hotman Mundur, Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Menurut Hotman, dokter memintanya menjalani pemulihan total selama dua pekan setelah operasi saraf terjepit.
Namun, ia tetap bekerja dan mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
"Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya akhirnya makin parah," ujar Hotman.
Setelah mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris memastikan dirinya akan kembali terbang ke Singapura untuk menjalani perawatan lanjutan.
Ia mengaku rasa sakit di bagian punggung kembali kambuh setelah sebelumnya menjalani operasi pada 9 Juli 2026.
"Besok subuh saya akan terbang ke Singapura. Dokter sana sudah marah-marah kenapa kerja," katanya.
Hotman menjelaskan, masalah kesehatan tersebut sudah dirasakannya sejak Mei 2026.
Sebelum menjalani operasi, ia sempat mencoba berbagai pengobatan, termasuk terapi akupuntur dan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Jakarta.
Namun, rasa sakit yang dialami tidak kunjung membaik hingga akhirnya ia harus menjalani operasi.
Usai operasi, Hotman mengaku seharusnya menjalani rawat inap dan masa pemulihan lebih lama.
Namun, ia memilih kembali bekerja lebih cepat dan langsung mendampingi Febrie dalam proses hukum.
Pada 17 Juli 2026, Hotman terlihat hadir di Gedung Kejaksaan Agung untuk mendampingi Febrie yang menjalani pemeriksaan terkait perkara yang menjeratnya.
Beberapa hari kemudian, kondisi kesehatannya kembali menurun hingga akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Setelah Hotman Paris tidak lagi mendampingi Febrie Adriansyah, penanganan hukum mantan Jampidsus tersebut tetap berjalan melalui tim kuasa hukum lainnya.
Hotman menyebut Febrie masih memiliki pengacara lain, salah satunya Massagus Farizi, seorang pensiunan jaksa senior yang sebelumnya juga pernah bekerja bersama dirinya.
"Kan ada pengacaranya Pak Farizi, ada. Itu pensiunan jaksa senior itu. Tapi memang dulu pernah kerja sama gue juga, pernah anak buah saya. Dan ada tim lain," ungkap Hotman.
Dengan demikian, posisi pendampingan hukum Febrie Adriansyah akan dilanjutkan oleh tim kuasa hukum Massagus Farizi bersama anggota tim lainnya.
Baca juga: Susno Duadji Respons Hotman Paris soal Izin Presiden dalam Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah saat ini tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kejaksaan Agung juga telah melakukan penyidikan terhadap dugaan TPPU dalam perkara tersebut setelah menerima pelimpahan penanganan perkara dari Kortastipidkor Polri.
Sebelumnya, Hotman Paris ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Ia kemudian mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Namun, masa pendampingan tersebut hanya berlangsung singkat sebelum Hotman memutuskan mundur karena alasan kesehatan.