Hendak Dikirim ke Tiongkok hingga Dikunci di Hotel, Pelaut Migran Indonesia Tewas saat Mau Kabur
khoirul muzaki July 24, 2026 09:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO- Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berstatus pelaut dikabarkan terjatuh dari lantai delapan sebuah hotel di Busan, Korea Selatan, pada 21 Juli 2026.


Satu orang tewas dan satu orang lainnya mengalami luka serius.


Kejadian tersebut terjadi saat korban bersama 18 pelaut Indonesia lainnya sedang transit sebelum diberangkatkan ke kapal perikanan di Tiongkok. 


Korban nekat dan berusaha kabur menggunakan selimut yang diikat menjadi tali. 


Merespon kejadian itu, Ketua Umum Jangkar Karat Indonesia, Ari Purboyo mengungkapkan, duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelaut Indonesia dan mendoakan agar korban lainnya yang mengalami luka serius segera pulih.


Informasi yang didapatkannya, dua pelaut Indonesia itu terjatuh dari lantai delapan sebuah hotel saat berusaha melarikan diri menggunakan selimut yang diikat sebagai tali.

Baca juga: UMP Lepas 1391 Mahasiswa KKN, Bawa Misi Khusus ke Lokasi Pengabdian


Polisi Korea Selatan juga menyatakan ada 20 pelaut Indonesia yang sedang transit sebelum diberangkatkan bekerja di kapal perikanan di Tiongkok.


Kemudian informasinya, pintu kamar tempat mereka menginap dikunci dari luar.


"Kasus ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terlepas dari alasan para pekerja mencoba melarikan diri," katanya kepada tribunbanyumas.com, Kamis (23/7/2026).


Soroti Kamar Dikunci dari Luar


Ari mengatakan, kematian seorang pelaut migran menunjukkan masih ada kerentanan dalam sistem perlindungan awak kapal, terutama pada masa transit sebelum penempatan kerja. 


Fakta yang mengejutkan adalah adanya penampungan dan penguncian kamar.


Ari yang biasa melakukan pendampingan hukum terhadap pelaut migran berharap, kasus tersebut diusut secara transparan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak-hak pekerja migran.


"Kami berharap penegak hukum Korea Selatan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Termasuk menelusuri peran agen perekrutan dan pihak yang mengatur proses transit," ungkapnya. 


Ari juga berharap, Pemerintah Indonesia melalui KP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya serta memastikan seluruh hak korban dipenuhi.


Dia mengungkapkan, keselamatan adalah panglima tertinggi dalam setiap siklus bekerja.


Tidak boleh ada lagi pekerja migran yang kehilangan nyawa akibat lemahnya sistem perlindungan. 


"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memperkuat pengawasan sejak rekrutmen, masa transit, hingga penempatan di negara tujuan," ungkapnya. (fba)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.