TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sejumlah kasus kekerasan anak di bawah umur menunjukkan ancaman terhadap keselamatan anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Di media sosial, beredar viral video penggerudukan di sebuah rumah di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Pasangan suami istri (pasutri) penghuni rumah diduga mencabuli siswa SD yang berstatus yatim piatu.
Suami berinisial D dan istri, A diamankan petugas kepolisian untuk menghindari amukan massa pada Rabu (22/7/2026) malam.
Kota Tanjung Balai berada di pesisir timur Sumatra dan berjarak sekitar 186 kilometer dari Kota Medan.
Wilayah ini dialiri oleh Sungai Asahan serta Sungai Silau.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi pencabulan dilakukan pada Mei 2026.
A merupakan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sekolah korban.
A mengajak korban ke rumah untuk dijadikan korban pencabulan suaminya.
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan, menerangkan korban diberi handphone agar fokus bermain game.
Saat korban lengah, terjadi aksi pencabulan di dalam rumah.
Hasil visum kasus pencabulan masih didalami Satreskrim Polres Tanjungbalai.
"Masih dalam penyelidikan. Saat ini, istri terlapor juga masih berstatus saksi," tuturnya, Kamis (23/7/2026), dikutip dari TribunMedan.com.
Sekretaris Desa Asahan Mati, Antoni Alexander Siregar, menyatakan kasus pencabulan terungkap setelah korban bercerita ke neneknya.
"Jadi ibu (angkat) korban melaporkan kejadian ini pada 19 Mei 2026, kemudian tiga atau empat bulan sebelumnya korban sering mengeluhkan sakit. Setelah ditanyakan secara pribadi, korban mengaku ada dilakukan kekerasan seksual yang disebutnya ayah Tondi (terduga pelaku) terhadap korban," bebernya.
Meski dilaporkan sejak Mei 2026, proses penanganan kasus dianggap lambat sehingga warga melakukan penggerudukan.
"Kalau warga sini cuma memantau aja, yang di sana itu dominan memang orang tua siswa. Jadi mereka khawatir saat anaknya bersekolah di sana," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Bukhori Ginting, mengaku telah mengetahui adanya kasus pencabulan siswa sejak Juni 2026.
"Terkait hal ini yang sudah viral, sebenarnya kami sudah melakukan proses sebelum peristiwa ini terjadi. Yang pertama, kepala sekolah akhir Juni kemarin sudah menyampaikan kepada kami."
"Kami tindaklanjuti dengan memanggil kepala sekolah untuk dimintai keterangan," ungkapnya, Kamis (23/7/2026).
Pihak keluarga korban telah dimintai keterangan dan terungkap A turut membawa korban ke suaminya.
Lantaran A berstatus ASN, kasus ini ditangani BKPSDM dan Inspektorat Kota Tanjungbalai.